Upah Minimum Kabupaten OKI Berpedoman dengan Provinsi

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Ogan Komering Ilir ditetapkan berpedoman pada Upah Minimun Provinsi Sumatera Selatan.
Beritamusi.co.id - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Ogan Komering Ilir ditetapkan berpedoman pada Upah Minimun Provinsi Sumatera Selatan.
"UMK Kabupaten OKI berlaku sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. 3.404.177, 24 naik Rp.200.000 dari tahun lalu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sudiyanto Djakfar melalui Kepala Bidang Hubungan Industri Iin.
Dikatakan Iin, penetapan UMK nilainya sama berpedoman dengan Upah Minimum Provinsi Sumsel, pasalnya Kabupaten OKI tidak ada dewan pengupahan.
"Ketetapan UMK telah kami disampaikan kepada perusahaan perusaahaan termasuk Serikat Pekerja OKI, untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Ditegaskan Iin, ketetapan nilai UMK berdasarkan surat keputusan Gubenernur Sumsel Nomor : 877KPTS/Disnakertrans/2022 dan Surat Keputudan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKI Nomor : 560/681/D.Nakertrans/2022.
"Perusahaan diwajibkan mematuhi dan menjalankan ketentuan UMK OKI sesuai aturan yang telah ditetapkan, bila tidak dijalankan tentunya perusahaan akan kita diberikan sanksi," terangnya.(Romi)
BERITA TERKAIT
Pasca Pembatalan Penyeberangan, Ratusan Penumpang Nginap di Gedung Terminal
Alasan Keselamatan, Sejumlah Penyeberangan Tanjung Kalian-TAA Dibatalkan
Kemenag Basel Apresiasi Program Polisi Penolong di Ponpes Dusun Terpencil
Tahun Ini Bandara Soekarno-Hatta Jadi Mal UMKM dari Berbagai Provinsi
Dirut BRI Beberkan 6 Faktor Penentu Keberlanjutan Industri Perbankan Indonesia
Komunitas Seniman di Toboali Galang Donasi Kemanusiaan
Tingginya Animo Warga Linggau Barat 1 Jadi Pantarlih
Ratusan Warga Babel Ikuti Operasi Katarak Gratis
Kunjungi Pesantren La Roiba Ini yang Dilakukan Danyonif 151/AYJP
Cara Jitu Pemkab Muba Mantapkan Pembangunan Infrastruktur
Tim Kelambit Berhasil Menangkap Pelaku Curat
Beri Pengalaman di Dunia Kerja, BRI Buka Program Magang Generasi Bertalenta
Yayasan Rudi Center dan PDI Toboali Buka Layanan Kesehatan Gratis
OKI Berhasil Turunkan Stunting Sebanyak 17 Persen
Pemkot Palembang Sosialisasikan Kelurahan Sadar Hukum
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Cik Ujang Minta Pegawai Puskesmas Berikan Pelayanan Prima
Puluhan Perguruan Silat Berkompetisi di Kejuaraan Pencak Silat IPSI
Erwin Asmadi Apresiasi Tokoh Pejuang Pemekaran Kabupaten Bangka Selatan
Riza Herdavid Ajak Stakeholder Gotong Royong Bangun Bangka Selatan
Didampingi PJ Gubernur, Doni Monardo Kunjungi Geosite Open Pit Nam Salu