Forum CSR-PKBL Lahat Siap Berpartisipasi Turunkan Angka Stunting

Wabup Lahat, Haryanto SE MM MBA berikan sertifikat penghargaan kepada Forum CSR-PKBL
Beritamusi.co.id -
Forum Coorporate Social Responsibility (CSR) Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL) Kabupaten Lahat, sepakat akan sama-sama fokus melakukan penanganan kasus stunting. Sehingga pada tahun 2024 mendatang, angka stunting di Kabupaten Lahat bisa mencapai target nasional di bawah 14 persen.
Wabup Lahat, H Haryanto SE MM MBA menuturkan, program CSR-PKBL sangat penting dalam upaya pemberdayaan pembangunan Kabupaten Lahat. Selain itu, jumlah dana yang setiap tahunnya semakin meningkat, diharapkan penggunaannya bisa lebih fleksibel, sehingga mampu menunjang kinerja Pemkab Lahat. Bisa disesuaikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga penggunaannya bisa jadi prioritas.
“Tidak sekedar pembangunan semata, isu stunting juga harus jadi perhatian yang mesti diselesaikan. Penanganan stunting ini dibutuhkan peran serta pemangku kepentingan, termasuk juga para pelaku dunia usaha,” tutur Haryanto, saat membuka rapat koordinasi program CSR-PKBL di Gedung Kesenian Lahat.
Sementara, Ketua Sekretariat Forum CSR-PKBL, Feryansyah Eka Putra ST MM menerangkan, untuk realisasi program (CSR) PKBL pada 2019, sebesar Rp 16.820.083.371. Untuk tahun 2020 sebesar Rp 16.992.830.207, namun dialihkan kontribusinya pada penanganan Covid-19. Tahun 2021, realisasi CSR naik menjadi Rp 24.751.732.949, namun penggunaannya tetap lebih prioritas dalam penanganan Covid-19.
"Triwulan ke tiga tahun 2022, ada kenaikan Rp 8.630.910.306. Total dana CSR-PKBL yang ada Rp 33.382.643.255. Sedangkan untuk Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), sudah dilakukan di
segala sektor. Mulai dari kesehatan, pendidikan dan pembinaan UMKM," terang Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lahat ini.
Terpisah, Ketua Badan Pelaksana Forum CSR-PKBL, Hartono ST mengharapkan, rapat koordinasi kali ini bisa menghasilkan program yang konkrit, real dan nyata untuk bisa diimplementasikan di Kabupaten Lahat. CSR-PKBL ini sudah miliki payung hukum melalui peraturan bupati (Perbup). Dengan begitu pengelolaan program Forum CSR-PKBL, dilakukan secara terstruktur.
“Kita juga sepakat dalam upaya penanganan stunting. Selain itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat juga akan lebih ditekankan. Karena sudah jadi kewajiban setiap perusahaan dunia industri, untuk menyalurkan CSR. Terkait kinerja dari Sekretariat Forum CSR-PKBL, pembinaan terhadap perusahaan yang beroperasi di Lahat akan lebih digencarkan lagi," ucapnya. (Safitri)
BERITA TERKAIT
Elektrik PLN Kembali Gagal Meraih Kemenangan
Napi Terorisme Lapas Merah Mata Palembang Ikrar Setia NKRI
Ancam Bunuh Korban, Lelaki Paruh Baya di Toboali Cabuli Anak Temannya Sendiri
Bupati Riza Minta OPD Layani Rakyat Sepenuh Hati
7 OPD Pemkab Basel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Serentak se-Indonesia, Pimpinan Daerah Tanam 1.000 Pohon Buah
Per Januari Inflasi Kepulauan Babel Mencapai 4,94 Persen
AMSI Raih Penghargaan Kolaborasi Covid-19 dari Menkes
Desa Karang Dapo Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi
Pasien RSUD Marsidi Judono Tak Perlu Antri Ke Poliklinik
10.451 Warga Palembang Sudah Miliki KTP Digital
Wawako Fitrianti: Jangan Tutup dan Dirikan Bangunan di Saluran Air
Stadion Mini Porprov di Lahat Mulai Dibangun
MNCTV Tayangkan Duel Big Match Bintang Timur Surabaya vs Black Steel Papua
APH dan KASN Dampingi Pemkab OKI Perkuat Integritas Internal
Pemkab Muba Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik 2022
86% OPD di Pemkot Pangkalpinang Sudah Bayar Zakat, Ini 10 Instansi Pengumpul Terbesar
Tim Gabungan Polres Muara Enim Gelar Razia Angkutan Batubara
Cik Ujang Ingatkan Puluhan Pejabat yang Baru Dilantik
Speed Boat dari Basel Menuju Selapan Terbakar di Perairan Lepas
Desak Pemerintah Pusat dan DPR untuk Mengesahkan RUU Daerah Kepulauan