Dinkominfo Muba, Bakal Bentuk KIM di 229 Desa

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin saat ini terus berupaya meningkatkan peran dan fungsi Kelompok informasi masyarakat (KIM)
Beritamusi.co.id - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin saat ini terus berupaya meningkatkan peran dan fungsi Kelompok informasi masyarakat (KIM) dalam penyebaran informasi terkait program pembangunan pemerintah Kabupaten Muba.
Salah satu upayanya untuk meningkatkan peran KIM dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat mulai dari Kabupaten hingga pelosok desa.
Guna mewujudkan hal tersebut, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda Meita Ariansi, SE MSi bereaksi melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait pengembangan KIM, Rabu (30/11/2022).
Kehadiran rombongan Dinkominfo Muba ini disambut langsung oleh Staf Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Wulan Ratupatin.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda Meita Ariansi, SE MSi menyampaikan ucapan terima atas sambutan baik dari jajaran Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik.
Meita juga mengatakan bahwa pihaknya berniat menghidupkan dan mengembangkan lagi KIM di 15 Kecamatan dengan sosialisasi dan berencana akan segera mungkin membentuk KIM di 229 Desa dalam wilayah Kabupaten Muba.
Menurutnya, pembentukan KIM tersebut akan dibarengkan dengan sosialisasi platfrom digital, sehingga di semua desa diharapkan akan berdiri satu KIM.
"Kami menganggap keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Musi Banyuasin ini sangat penting untuk meneruskan informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, KIM ini juga bisa menyerap aspirasi masyarakat untuk diteruskan kepada pemerintah, serta untuk menangkal lajunya informasi diera keterbukaan informasi publik dengan penyebaran informasi sehat kepada masyarakat,"terangnya.
Sementara, Staf Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Wulan Ratupatin pada kesempatan mengapresiasi upaya yang dilakukan Dinkominfo Muba untuk mengoptimalisasikan peran dan fungsi KIM di daerahnya.
Menurutnya, ada beberapa wilayah di Indonesia KIM yang aktif yaitu KIM Lombok, Jawa Timur dan Malang. Dan KIM daerah tersebut, lanjutnya mampu berkolaberasi antara Kominfo dengan kelompok KIM, daerah tersebut juga mampu memberikan gaji ke kelompok KIM.
"Terima kasih sudah berkunjung. Pada prinsipnya kami sangat mendukung Dinkominfo Muba untuk mengembangkan KIM ini. Kami juga berharap rekan-rekan dinas kominfo di kabupaten/kota selaku pembina KIM dapat lebih memaksimalkan KIM di daerahnya masing-masing,"pungkasnya. (Endang S)
BERITA TERKAIT
Elektrik PLN Kembali Gagal Meraih Kemenangan
Napi Terorisme Lapas Merah Mata Palembang Ikrar Setia NKRI
Ancam Bunuh Korban, Lelaki Paruh Baya di Toboali Cabuli Anak Temannya Sendiri
Bupati Riza Minta OPD Layani Rakyat Sepenuh Hati
7 OPD Pemkab Basel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Serentak se-Indonesia, Pimpinan Daerah Tanam 1.000 Pohon Buah
Per Januari Inflasi Kepulauan Babel Mencapai 4,94 Persen
AMSI Raih Penghargaan Kolaborasi Covid-19 dari Menkes
Desa Karang Dapo Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi
Pasien RSUD Marsidi Judono Tak Perlu Antri Ke Poliklinik
10.451 Warga Palembang Sudah Miliki KTP Digital
Wawako Fitrianti: Jangan Tutup dan Dirikan Bangunan di Saluran Air
Stadion Mini Porprov di Lahat Mulai Dibangun
MNCTV Tayangkan Duel Big Match Bintang Timur Surabaya vs Black Steel Papua
APH dan KASN Dampingi Pemkab OKI Perkuat Integritas Internal
Pemkab Muba Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik 2022
86% OPD di Pemkot Pangkalpinang Sudah Bayar Zakat, Ini 10 Instansi Pengumpul Terbesar
Tim Gabungan Polres Muara Enim Gelar Razia Angkutan Batubara
Cik Ujang Ingatkan Puluhan Pejabat yang Baru Dilantik
Speed Boat dari Basel Menuju Selapan Terbakar di Perairan Lepas
Desak Pemerintah Pusat dan DPR untuk Mengesahkan RUU Daerah Kepulauan