Mou KUA PPAS 2023 Ditunda, Ketua DPRD Herman Suhadi Sampaikan Ini

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Herman Suhadi, S. Sos, menyayangkan atas tertundanya pelaksanaan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kep
Beritamusi.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Herman Suhadi, S. Sos, menyayangkan atas tertundanya pelaksanaan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Dengan berat hati sebenarnya, Penandatangan MoU KUA dan PPAS 2023 kita tunda hari ini. Karena ternyata kami atau kawan di TAPD memerlukan waktu lebih untuk menyusun APBD di KUA PPAS itu sesuai dengan apa yang telah kita bahas di rapat terakhir kemaren, karena kita mempunyai Defisit 452 Miliar,” ungkapnya usai rapat di banggar DPRD Babel, senin (17/10/2022).
Dikatakan politisi PDI-P ini, bahwa pada waktu itu legislatif telah menyerah kan sepenuhnya kepada pihak eksekutif untuk menyusun sesuai angka yang telah disepakati yakni 205 Miliar.
Namun, menurutnya, hal tersebut karena sistem dan waktu yang terbatas sehingga tidak bisa dilakukan perubahan, untuk itu, katanya, perlu adanya tambahan waktu, agar Banggar DPRD bersama TAPD dapat melakukan penjadwalan kembali terhadap penyelesaian permasalahan defisit tersebut.
“Oleh karena itu kita memberi waktu ke banggar dan TAPD untuk menjadwalkan kembali pembahasan KUA PPAS ini, penentuan defisit nya. Sehingga apa yang kita ambil itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” pungkasnya.
Ia menambahkan, pembahasan dan penetapan plafon APBD KUA PPAS TA 2023 akan segera dilakukan secepat mungkin sehingga sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, diharapkan agar penandatanganan Mou KUA PPAS TA 2023 dapat segera dilaksanakan.
“Yakin dan percayalah akan tepat waktu, karena secepatnya akan di bahas dan tidak akan lewat waktu normal, Kami berkomitmen secepat mungkin,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, mengatakan, dengan adanya penundaan penandatanganan Mou KUA PPAS TA 2023, diharapkan pembahasan dan penyusunan terhadap KUA PPAS TA 2023 dapat lebih efektif dan efisien.
“Intinya penundaan ini untuk niat baik, supaya masih ada selisih angka defisit itu kita pastikan saja, jangan sampai setelah ditandatangani angka nya berubah lagi. Karena kalau berubah didalam sistem dapat menjadi persoalan. Saya rasa ini keputusan yang bijak, kita diberi waktu untuk menyelesaikan sehingga keputusan nya bulat, InsyaAllah lebih baik,” imbuhnya. (Nanda)
BERITA TERKAIT
Panen Cabai di Puding Besar, Pj Gubernur Dorong Masyarakat Lebih Bersemangat Bertani
Polisi Gerebek Bandar Sabu Jalan Damai Toboali
Besok, Festival Celeng Srenggi Digelar di Taman Budaya Palembang
Komunitas Truk DTN Chapter Parit Tiga Galang Dana untuk Arletta
IPAL Sei Selayur Rampung 20 Febuari, Uji Coba Mei 2023
Puluhan UMKM Babel Ramaikan Bazar UMKM di Bandara Soekarno Hatta
Jakarta BIN Sapu Bersih Dua Laga di Gresik
Saksikan Duel Big Match ‘Bintang Timur Surabaya vs Black Steel Papua’ di MNCTV
Wabub Lahat Minta Dealer Honda Serap Tenaga Kerja Lokal
Anggota DPRD Sumsel, Azmi Shofix Bagikan Ribuan Kalender
Tutup Celah Blank Spot, Ini Upaya yang Dilakukan Kominfo Muba
Exhibition, Makodim OKI Tumbangkan Insan Pers dengan Skor 3-1
Petani Air Sugihan Kini Sudah Bisa Produksi Beras Sendiri
Elektrik PLN Kembali Gagal Meraih Kemenangan
Napi Terorisme Lapas Merah Mata Palembang Ikrar Setia NKRI
Ancam Bunuh Korban, Lelaki Paruh Baya di Toboali Cabuli Anak Temannya Sendiri
Bupati Riza Minta OPD Layani Rakyat Sepenuh Hati
7 OPD Pemkab Basel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Serentak se-Indonesia, Pimpinan Daerah Tanam 1.000 Pohon Buah
Per Januari Inflasi Kepulauan Babel Mencapai 4,94 Persen
AMSI Raih Penghargaan Kolaborasi Covid-19 dari Menkes