Mou KUA PPAS 2023 Ditunda, Ketua DPRD Herman Suhadi Sampaikan Ini

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Herman Suhadi, S. Sos, menyayangkan atas tertundanya pelaksanaan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kep
Beritamusi.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Herman Suhadi, S. Sos, menyayangkan atas tertundanya pelaksanaan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Dengan berat hati sebenarnya, Penandatangan MoU KUA dan PPAS 2023 kita tunda hari ini. Karena ternyata kami atau kawan di TAPD memerlukan waktu lebih untuk menyusun APBD di KUA PPAS itu sesuai dengan apa yang telah kita bahas di rapat terakhir kemaren, karena kita mempunyai Defisit 452 Miliar,” ungkapnya usai rapat di banggar DPRD Babel, senin (17/10/2022).
Dikatakan politisi PDI-P ini, bahwa pada waktu itu legislatif telah menyerah kan sepenuhnya kepada pihak eksekutif untuk menyusun sesuai angka yang telah disepakati yakni 205 Miliar.
Namun, menurutnya, hal tersebut karena sistem dan waktu yang terbatas sehingga tidak bisa dilakukan perubahan, untuk itu, katanya, perlu adanya tambahan waktu, agar Banggar DPRD bersama TAPD dapat melakukan penjadwalan kembali terhadap penyelesaian permasalahan defisit tersebut.
“Oleh karena itu kita memberi waktu ke banggar dan TAPD untuk menjadwalkan kembali pembahasan KUA PPAS ini, penentuan defisit nya. Sehingga apa yang kita ambil itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” pungkasnya.
Ia menambahkan, pembahasan dan penetapan plafon APBD KUA PPAS TA 2023 akan segera dilakukan secepat mungkin sehingga sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, diharapkan agar penandatanganan Mou KUA PPAS TA 2023 dapat segera dilaksanakan.
“Yakin dan percayalah akan tepat waktu, karena secepatnya akan di bahas dan tidak akan lewat waktu normal, Kami berkomitmen secepat mungkin,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, mengatakan, dengan adanya penundaan penandatanganan Mou KUA PPAS TA 2023, diharapkan pembahasan dan penyusunan terhadap KUA PPAS TA 2023 dapat lebih efektif dan efisien.
“Intinya penundaan ini untuk niat baik, supaya masih ada selisih angka defisit itu kita pastikan saja, jangan sampai setelah ditandatangani angka nya berubah lagi. Karena kalau berubah didalam sistem dapat menjadi persoalan. Saya rasa ini keputusan yang bijak, kita diberi waktu untuk menyelesaikan sehingga keputusan nya bulat, InsyaAllah lebih baik,” imbuhnya. (Nanda)
BERITA TERKAIT
Kabar Gembira, Mulai 7 Juni Gaji ke-13 PNS di Muba Masuk Rekening
Isi Kekosongan, Pemkab OKI Rotasi Pejabat Administrator
Polres Bangka Barat Olah TKP Lakalantas Maut di Jalan Raya Pangkalpinan-Muntok
YPLP PGRI Serius Persiapkan Olimpiade PGRI 1 Nasional
Jumlah AgenBRILink Lampaui Target, Ekosistem Ekonomi Mikro Semakin Nyata
Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun
Tim Hantu Ciduk Pasutri Pengedar Sabu
Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise
Sri Wahyuni Mitra Holding Ultra Mikro Sediakan Akses Keuangan di Kampung Nelayan
Pelaku Pencurian dengan Modus Jual Madu Diamankan Polisi
Proses Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Muaradua Kisam, Jangan Seperti Umang-Umang
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
Pemkab Muba dan SKK Migas sinergi Dorong Kemajuan Pembangunan
Cik Ujang Terima Penghargaan dari Kementrian Transmigrasi
Mitra Ultra Mikro BRI Ini Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria
Eksplorasi Makin Gagah Bersama New Honda CB150X
Patuhi Undang-Undang, Bupati OKI Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan
Tunaikan Rukun Islam Ke Lima Ini Pesan Cik Ujang Tuk CJH Lahat
BRImo Catatkan Volume Transaksi Rp1.201 Triliun hingga April 2023
Ketua KAB Babel Harapkan Angel's Wing Akomodir Band Lokal
Inilah Layanan Jemaah Haji Indonesia saat di Madinah