Pemkab Lahat Rumuskan Persoalan Lingkungan Hidup

Dalam waktu dekat, Pemkab Lahat bakal menetapkan perumusan masalah dan isu pokok lingkungan hidup.
Beritamusi.co.id - Dalam waktu dekat, Pemkab Lahat bakal menetapkan perumusan masalah dan isu pokok lingkungan hidup. Dalam dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan (RPPLH) dimana dokumen RPPLH itu nantinya akan disinkronkan dengan dokumen Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lahat, yang dijabarkan menjadi program kerja.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, Agus Salman, melalui Sekretaris Dodi Nasoha ST MT mengatakan, penyusunan dokumen RPPLH ini harus dilakukan, sesuai amanat pasal 10 undang-undang nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dokumen RPPLH ini data potensi dan kondisi lingkungan hidup, upaya pengelolaan lingkungan hidup, kejadian hidup, kejadian bencana, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di Kabupaten Lahat.
“Dokumen RPPLH ini harus memberikan umpan balik (feed back) ke Kabupaten Lahat. Jadi diperlukan kesepakatan, yang menjadikan isu strategsi jadi isu pokok. Seperti menentukan target perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, untuk kurun waktu 30 tahun kedepan,” kata Dodi, saat membuka kegiatan rapat penetapan rumusan masalah atau isu pokok lingkungan hidup di The Grans Hotel Lahat.
Dodi menambahkan, sebagai dasar pemanfaatan sumber daya alam, RPPLH bertujuan untuk mengontrol pembangunan yang berwawasan lingkungan. Serta untuk memenuhi kewajiban adanya perencanaan Lingkungan. Selain itu, dokumen RPPLH diharapkan mampu mengarahkan pembangunan agar lingkungan hidup tetap terjaga, serta menjadi acuan induk.
“Penyusunan dokumen RPPLH ini di kita (DLH), bersama tim kelompok kerja. Isu pokoknya, semua yang terkait lingkungan hidup. Nanti kita sampaikan setelah penetapan,” ujar Dodi, Selasa (18/10/2022). (Safitri)
BERITA TERKAIT
Besok, Festival Celeng Srenggi Digelar di Taman Budaya Palembang
Komunitas Truk DTN Chapter Parit Tiga Galang Dana untuk Arletta
IPAL Sei Selayur Rampung 20 Febuari, Uji Coba Mei 2023
Puluhan UMKM Babel Ramaikan Bazar UMKM di Bandara Soekarno Hatta
Jakarta BIN Sapu Bersih Dua Laga di Gresik
Saksikan Duel Big Match ‘Bintang Timur Surabaya vs Black Steel Papua’ di MNCTV
Wabub Lahat Minta Dealer Honda Serap Tenaga Kerja Lokal
Anggota DPRD Sumsel, Azmi Shofix Bagikan Ribuan Kalender
Tutup Celah Blank Spot, Ini Upaya yang Dilakukan Kominfo Muba
Exhibition, Makodim OKI Tumbangkan Insan Pers dengan Skor 3-1
Petani Air Sugihan Kini Sudah Bisa Produksi Beras Sendiri
Elektrik PLN Kembali Gagal Meraih Kemenangan
Napi Terorisme Lapas Merah Mata Palembang Ikrar Setia NKRI
Ancam Bunuh Korban, Lelaki Paruh Baya di Toboali Cabuli Anak Temannya Sendiri
Bupati Riza Minta OPD Layani Rakyat Sepenuh Hati
7 OPD Pemkab Basel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Serentak se-Indonesia, Pimpinan Daerah Tanam 1.000 Pohon Buah
Per Januari Inflasi Kepulauan Babel Mencapai 4,94 Persen
AMSI Raih Penghargaan Kolaborasi Covid-19 dari Menkes
Desa Karang Dapo Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi
Pasien RSUD Marsidi Judono Tak Perlu Antri Ke Poliklinik