Bahas Raperda Mekanisme Perubahan Status PT. Jamkrida Pansus DPRD Babel ke Jabar

Pansus DPRD Babel saat melakukan lawatan dengan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat pada Selasa, (11/10/2022).
Beritamusi.co.id - Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digawangi Nico Plamonia Utama, terus berupaya memaksimalkan pembahasan dari Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Selain berdialog dan berkesempatan melihat langsung fasilitas yang dimiliki PT. Jamkrida Jabar, sejumlah ‘bocoran’ dan informasi berharga juga berhasil dihimpun Tim Pansus dari lawatan dan pembahasan dengan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat pada Selasa, (11/10/2022).
“Perubahan status perusahaan ini, PT. Jamkrida menjadi Perseroda harus segera dilaksanakan karena posisi Jamkrida ini sudah terlambat 3 tahun untuk modal dasar nya. Itu OJK sudah deadline terakhir. Suka tidak suka, sesuai aturan bahwa perubahan menjadi Perseroda itu harus segera. Segera untuk di bahas di anggaran 2023,” Ujar Nico.
Lebih jauh, Politisi asal Partai Demokrat ini mengungkapkan tentang masih terbuka lebar potensi yang dimiliki oleh Jamkrida, terkhusus dalam pengembangan usaha-usaha di masa depan jika Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung dapat dituntaskan dengan sempurna.
“Pengembangan usaha dari Jamkrida itu sendiri banyak sekali yang masih bisa dikembangkan dengan situasi sekarang yang ada di Bangka Belitung. Pada intinya kita menyelesaikan tugas itu sebagai dasar hukumnya sehingga kewajiban-kewajiban kita baik itu perubahan Perseroda dan kekurangan modal kita segera diselesaikan. Itu yang paling penting,” Jelas Ketua Tim Pansus DPRD Babel.
Masih menurut Nico Plamonia Utama, penambahan modal yang diperlukan secara keseluruhan berada di angka 50 miliar rupiah.
“Sekarang 35 miliar, kita masih kekurangan modal dasar itu 15 miliar. Itu wajib hukumnya, pertambahan untuk modal usaha. Satu Ranperda ini mencakup perubahan perusahaan, perubahan modal dasar dan juga penyertaan modal,” tuntasnya.
Dalam lawatan ke Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat ini Tim Pansus DPRD Babel diterima oleh Pejabat Perancangan Perundang-undangan, Shinta Garsita. F yang didampingi sejumlah Analis Hukum/Perekonomian dan staf terkait.
Turut hadir Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung. H. Dodi Kusdian beserta Anggota Hendriase, Beliadi, Ustadz Dede Purnama Alzulami, Yoga Nursiwan, H. Jawarno serta H. Mulyadi. (Nanda)
BERITA TERKAIT
Elektrik PLN Kembali Gagal Meraih Kemenangan
Napi Terorisme Lapas Merah Mata Palembang Ikrar Setia NKRI
Ancam Bunuh Korban, Lelaki Paruh Baya di Toboali Cabuli Anak Temannya Sendiri
Bupati Riza Minta OPD Layani Rakyat Sepenuh Hati
7 OPD Pemkab Basel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Serentak se-Indonesia, Pimpinan Daerah Tanam 1.000 Pohon Buah
Per Januari Inflasi Kepulauan Babel Mencapai 4,94 Persen
AMSI Raih Penghargaan Kolaborasi Covid-19 dari Menkes
Desa Karang Dapo Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi
Pasien RSUD Marsidi Judono Tak Perlu Antri Ke Poliklinik
10.451 Warga Palembang Sudah Miliki KTP Digital
Wawako Fitrianti: Jangan Tutup dan Dirikan Bangunan di Saluran Air
Stadion Mini Porprov di Lahat Mulai Dibangun
MNCTV Tayangkan Duel Big Match Bintang Timur Surabaya vs Black Steel Papua
APH dan KASN Dampingi Pemkab OKI Perkuat Integritas Internal
Pemkab Muba Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik 2022
86% OPD di Pemkot Pangkalpinang Sudah Bayar Zakat, Ini 10 Instansi Pengumpul Terbesar
Tim Gabungan Polres Muara Enim Gelar Razia Angkutan Batubara
Cik Ujang Ingatkan Puluhan Pejabat yang Baru Dilantik
Speed Boat dari Basel Menuju Selapan Terbakar di Perairan Lepas
Desak Pemerintah Pusat dan DPR untuk Mengesahkan RUU Daerah Kepulauan