Bahas Raperda Mekanisme Perubahan Status PT. Jamkrida Pansus DPRD Babel ke Jabar

Pansus DPRD Babel saat melakukan lawatan dengan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat pada Selasa, (11/10/2022).
Beritamusi.co.id - Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digawangi Nico Plamonia Utama, terus berupaya memaksimalkan pembahasan dari Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Selain berdialog dan berkesempatan melihat langsung fasilitas yang dimiliki PT. Jamkrida Jabar, sejumlah ‘bocoran’ dan informasi berharga juga berhasil dihimpun Tim Pansus dari lawatan dan pembahasan dengan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat pada Selasa, (11/10/2022).
“Perubahan status perusahaan ini, PT. Jamkrida menjadi Perseroda harus segera dilaksanakan karena posisi Jamkrida ini sudah terlambat 3 tahun untuk modal dasar nya. Itu OJK sudah deadline terakhir. Suka tidak suka, sesuai aturan bahwa perubahan menjadi Perseroda itu harus segera. Segera untuk di bahas di anggaran 2023,” Ujar Nico.
Lebih jauh, Politisi asal Partai Demokrat ini mengungkapkan tentang masih terbuka lebar potensi yang dimiliki oleh Jamkrida, terkhusus dalam pengembangan usaha-usaha di masa depan jika Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung dapat dituntaskan dengan sempurna.
“Pengembangan usaha dari Jamkrida itu sendiri banyak sekali yang masih bisa dikembangkan dengan situasi sekarang yang ada di Bangka Belitung. Pada intinya kita menyelesaikan tugas itu sebagai dasar hukumnya sehingga kewajiban-kewajiban kita baik itu perubahan Perseroda dan kekurangan modal kita segera diselesaikan. Itu yang paling penting,” Jelas Ketua Tim Pansus DPRD Babel.
Masih menurut Nico Plamonia Utama, penambahan modal yang diperlukan secara keseluruhan berada di angka 50 miliar rupiah.
“Sekarang 35 miliar, kita masih kekurangan modal dasar itu 15 miliar. Itu wajib hukumnya, pertambahan untuk modal usaha. Satu Ranperda ini mencakup perubahan perusahaan, perubahan modal dasar dan juga penyertaan modal,” tuntasnya.
Dalam lawatan ke Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat ini Tim Pansus DPRD Babel diterima oleh Pejabat Perancangan Perundang-undangan, Shinta Garsita. F yang didampingi sejumlah Analis Hukum/Perekonomian dan staf terkait.
Turut hadir Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung. H. Dodi Kusdian beserta Anggota Hendriase, Beliadi, Ustadz Dede Purnama Alzulami, Yoga Nursiwan, H. Jawarno serta H. Mulyadi. (Nanda)
BERITA TERKAIT
Kabar Gembira, Mulai 7 Juni Gaji ke-13 PNS di Muba Masuk Rekening
Isi Kekosongan, Pemkab OKI Rotasi Pejabat Administrator
Polres Bangka Barat Olah TKP Lakalantas Maut di Jalan Raya Pangkalpinan-Muntok
YPLP PGRI Serius Persiapkan Olimpiade PGRI 1 Nasional
Jumlah AgenBRILink Lampaui Target, Ekosistem Ekonomi Mikro Semakin Nyata
Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun
Tim Hantu Ciduk Pasutri Pengedar Sabu
Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise
Sri Wahyuni Mitra Holding Ultra Mikro Sediakan Akses Keuangan di Kampung Nelayan
Pelaku Pencurian dengan Modus Jual Madu Diamankan Polisi
Proses Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Muaradua Kisam, Jangan Seperti Umang-Umang
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
Pemkab Muba dan SKK Migas sinergi Dorong Kemajuan Pembangunan
Cik Ujang Terima Penghargaan dari Kementrian Transmigrasi
Mitra Ultra Mikro BRI Ini Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria
Eksplorasi Makin Gagah Bersama New Honda CB150X
Patuhi Undang-Undang, Bupati OKI Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan
Tunaikan Rukun Islam Ke Lima Ini Pesan Cik Ujang Tuk CJH Lahat
BRImo Catatkan Volume Transaksi Rp1.201 Triliun hingga April 2023
Ketua KAB Babel Harapkan Angel's Wing Akomodir Band Lokal
Inilah Layanan Jemaah Haji Indonesia saat di Madinah