PT. Timah Berharap Bisa Akomodir Ribuan Penambang Rakyat

Direktur Utama PT. Timah Achmad Ardianto
Beritamusi.co.id - Direktur Utama PT. Timah Achmad Ardianto mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengusahakan revisi ijin lingkungan terkait pertambangan. Hal ini sebagai langkah sinergi dengan pemerintah daerah yang saat ini mengupayakan agar para penambang rakyat dapat menambang dengan legal melalui naungan kemitraan PT. Timah.
Hal ini disampaikan Achmad Ardianto kepada wartawan di sela-sela acara launching bussines and human right policy di ruang pertemuan PT. Timah, Selasa (27/9/2022) siang. Dalam kesempatan tersebut, Dirut PT. Timah menyampaikan bahwa saat ini, pihaknya ingin bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah keinginan masyarakat untuk menambang dengan legal.
"Kita ingin bagaimana merespon dan bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya mengenai isu penambangan rakyat. Sebagaimana tuntutan masyarakat untuk menambang sengan legal. Salah satu solusinya adalah dengan bekerja di bawah naungan mitra. Selama ini kendala kita ada terbatasnya jumlah unit yang disetujui. Oleh karena itu kita mengupayakan supaya ini direvisi, dan kita akan mengupayakan penambahan unit menjadi 1000 lebih unit ponton untuk persetujuan amdal atau ijin lingkungan kita," terang Achmad Ardianto.
terkait progres yang sudah dijalankan, chmad Ardianto mengatakan saat ini dokumen revisi ijin lingkungan untuk kemitraan tambang tersebut sudah di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk kemudian diserahkan kepada KLHK untuk kemudian diterbitkan ijin lingkungan.
"Prosesnya saat ini sudah di KKP, dari sana nanti akan diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk proses penerbitan ijin lingkungan yang baru. Dari sana nanti baru kita serahkan ke kementerian ESDM untuk bisa kita menerbitkan SPK bagi mitra yang dapat mengakomodir lebih banyak unit ponton tambang. Namun ini juga tidak mudah. akan tetapi ini sebagai salah satu upaya solusi. Jadi kita akan mengupayakan percepatan," tambah Achmad Ardianto.
Sebelumnya Senin (26/9/2022) sejumlah perwakilan masyarakat penambang dari berbagai kabupaten menggelar FGD bersama Forkopimda Babel. Dalam tuntutannya, para perwakilan penambang tersebut meminta agar mereka dapat mendapat ruang untuk bekerja secara legal melalui Ijin Pertambangan Rakyat (IPR). Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin dalam kesempatan wawancara bersama wartawan mengatakan beberapa solusi, di antaranya adalah mengakomodir masyarakat penambang lewat naungan kemitraan dengan PT. Timah Tbk, termasuk juga program Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) yang saat ini sedang dilaksanakan oleh PT. Timah. (Doni)
BERITA TERKAIT
Kabar Gembira, Mulai 7 Juni Gaji ke-13 PNS di Muba Masuk Rekening
Isi Kekosongan, Pemkab OKI Rotasi Pejabat Administrator
Polres Bangka Barat Olah TKP Lakalantas Maut di Jalan Raya Pangkalpinan-Muntok
YPLP PGRI Serius Persiapkan Olimpiade PGRI 1 Nasional
Jumlah AgenBRILink Lampaui Target, Ekosistem Ekonomi Mikro Semakin Nyata
Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun
Tim Hantu Ciduk Pasutri Pengedar Sabu
Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise
Sri Wahyuni Mitra Holding Ultra Mikro Sediakan Akses Keuangan di Kampung Nelayan
Pelaku Pencurian dengan Modus Jual Madu Diamankan Polisi
Proses Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Muaradua Kisam, Jangan Seperti Umang-Umang
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
Pemkab Muba dan SKK Migas sinergi Dorong Kemajuan Pembangunan
Cik Ujang Terima Penghargaan dari Kementrian Transmigrasi
Mitra Ultra Mikro BRI Ini Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria
Eksplorasi Makin Gagah Bersama New Honda CB150X
Patuhi Undang-Undang, Bupati OKI Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan
Tunaikan Rukun Islam Ke Lima Ini Pesan Cik Ujang Tuk CJH Lahat
BRImo Catatkan Volume Transaksi Rp1.201 Triliun hingga April 2023
Ketua KAB Babel Harapkan Angel's Wing Akomodir Band Lokal
Inilah Layanan Jemaah Haji Indonesia saat di Madinah