Dua Pimpinan DPRD Babel Ditetapkan Tersangka, Herman Suhadi : Saya Prihatin

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi
Beritamusi.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi mengungkapkan keprihatinannya yang amat sangat mendalam terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran transportasi anggota DPRD Babel yang menyeret 2 orang pimpinan aktif yakni AC dan HA, mantan pimpinan DPRD Babel berinisial DY, dan mantan Sekwan DPRD Babel SA.
Keprihatinan tersebut diungkapkannya saat ditemui wartawan disebuah warung kopi di kawasan Tanjung Pendam, Kabupaten Belitung, Kamis (08/09/22) petang.
"Saya sangat merasa prihatin yang mendalam, saya harap kedepannya hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi kita semua. Saya berharap para penyelenggara mengikuti aturan tentang bagaimana cara menggunakan anggaran transportasi sesuai dengan yang sudah ditetapkan," ungkap Herman Suhadi seraya menggeleng-gelengkan kepalanya.
"Kami percayakan penindakan kasus ini pada aparat penegak hukum," ungkap Herman Suhadi seraya menggeleng-gelengkan kepalanya.
Ketika ditanya wartawan apakah ada penindakan secara internal di DPRD Babel, Herman Suhadi menerangkan, hingga saat ini masih belum ada penindakan secara internal.
"Belum sampai kesitu (Penindakan Internal-red). Kita ikuti dulu prosesnya. Kita lihat bagaimana prosesnya, baru akan kita proses seperti apa aturan yang berlaku di DPRD. Kita tunggu saja ya," tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Babel, memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel), merilis 4 tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi yang melibatkan unsur pimpinan DPRD Babel.
Para tersangka ini terdiri dari 2 wakil pimpinan aktif DPRD Babel yakni HA anggota fraksi Golkar dan AC dari fraksi PPP. Sedangkan 2 tersangka lainnya yakni mantan wakil ketua DPRD Babel berinisial DY dan mantan Sekwan DPRD Babel Berinisial SA.
Nama-nama tersangka ini diumumkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel, Ketut Winawa Kamis (08/09/22) siang di Kejati Babel. (Nanda)
BERITA TERKAIT
BRI Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi 50 Anak Sepak Bola Berbakat
Begini Solusi Sederhana Pj Gubernur Suganda Terkait Polemik Angel's Wings
Muba Dapat Kucuran Perbaikan Jalan dari Inpres Jokowi
Bupati Basel Pastikan Dokumen Penambangan di Rias Komplit
Kepala Balai Diklat PKN Yogyakarta Sebut Wali Kota Molen Sebagai Sosok Ramah dan Ceri
Pemkot Pangkalpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
50 Nasabah BRI Dapatkan Kesempatan Intimate Dinner Dengan Legenda Sepak Bola Dunia
Jabatan Walikota Berkahir 18 September 2023, Harnojoyo Fokus Bekerja
Pengurus Pajero Indonesia One Chapter Sriwijaya Bantu Korban Kebakaran
DPKP Palembang Mulai Pantau Persiapan Hewan Kurban
Angka Stunting di Lahat Turun 3,4 Persen
GURU Honorer OKI Terima Penghargaan Perempuan Inspiratif di Sumsel
BRI Dorong Talenta Muda Timba Ilmu Dari 4 Legenda Sepak Bola Dunia
Tegas, Bupati Basel Tolak Penambangan PIP di Laut Rias
Cegah Sapi Terkena PMK, Dinas Pertanian Palembang Pantau Hewan Kurban
TMMD di Palembang Diklaim Berhasil
Kenali Tambang Mahasiswa Lakukan Field Trip di PT DPS Lahat
Sekda Palembang Pimpin Warga Gandus Gotong Royong Bersihkan Saluran Air
Sekda Ajak Masyarakat Meriahkan HUT Kota Palembang
Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Muba
Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Cuma Bisa Dibeli Lewat BRI