Maling Getah Karet Warga, Temon Diborgol Polisi

IMG-20200504-WA0019
MUSIRAWAS | Diduga telah mencuri getah karet milik warga, Temon (22) laki-laki warga Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) tak berkutik diborgol petugas unit reskrim Polsek Muara kelingi, Minggu (3/5) malam pukul 23.30WIB.
Terbongkar aksi tersangka bermula dari hasil penyidikan atas laporan korban, Rohi Heng (29) pemilik kebun yang kehilangan hasil panen getah karetnya.
Dari keterangan korban dan dikuatkan saksi mata, petugas bergerak lakukan penangkapan pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Setibanya di lokasi yakni berada di dalam rumahnya, Temon tak berkutik, diborgol petugas kemudian digelandang ke Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan membenarkan terkait adanya tindak kriminal curat 363. Adapun pelaku dari pencurian sudah berhasil diamankan.
"Kejadian aksi pencurian terjadi Jum'at malam, dimana pelaku inisial T mengendarai sepeda motor merek Vega R mendatangi rumah korban mengambil 1 keping ukuran 40 kg getah karet dari dalam kolam, kemudian pelaku melarikan diri kabur meninggalkan lokasi,"terangnya.
Berselang satu hari, pelaku bersama BB getah karet diamankan dusun sidangsari desa Dangku Kecamatan Megang Sakti,"jelasnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti (Bb) 1 Keping getah Karet. "Bb lainya kita juga amankan unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nopol warna silver list milik tersangka,"bebernya. (NURDIN)
BERITA TERKAIT
Sejak Pemadaman Bergilir, Penjual Genset di Pangkalpinang Laris Manis
BRI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang Selama Bulan Ramadan
Cerita Sunarti, AgenBRILink di Desa Lasitae Kenalkan Layanan Bank ke Masyarakat
Polisi Rekontruksi Pembunuhan Bocah di Bangka Barat
Jelang Ramadhan Pasar Tradisional Megang Sakti Musi Rawas Diserbu Warga
Ini Harapan Wawako Fitrianti Menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 H
Wakili Suara Kaum Milenial, Bang Kodir Siap Jadi Bacaleg Dapil 6 Muba
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi Hasil Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS