Eksekutif dan Legislatif Musi Rawas Kompak Tuntaskan LHKPN 2019

download
MUSIRAWAS | Penyelenggara pemerintah baik eksekutif dan legislatif, di Kabupaten Musi Rawas (Mura) kompak telah menuntaskan 100 persen atas Laporan Harta Kekayaan Penyelengaraan Negara (LHKPN) tahun 2019. Dan dengan capaian itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, secara langsung memberikan apresiasi kepatuhan terhadap apa yang telah dilakukan segenap jajaran pemerintahan kabupaten Musi Rawas.
Korwil II Sumatera Supervisi KPK RI, Asep Rakhmat mengutarakan pihaknya juga menyampaikan laporan Kepatuhan LHKPN Eksekutif dan Legislatif wilayah Sumsel tahun pelaporan 2019 dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumsel tahun 2020.
"Dari hasilnya, diketahui untuk tingkat kepatuhan yakni capaian 100 persen. Untuk wilayah Sumsel ada 9 kabupaten dan kota. Mulai dari kabupaten 4 Lawang, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Kota Pagaralam, Palembang, Prabumulih termasuk juga Kabupaten Musi Rawas (Mura). Kemudian untuk kepatuhan LHKPN penyelengara negara Legislatif ada enam Kabupaten 4 Lawang, Musi Banyuasin, Kota Lubuklinggau, Palembang, Prabumulih dan termasuk Kabupaten Musi Rawas,"terang dia dalam kesempatan dalam rapat koordinasi secara vidcon, Kemarin (6/5) sore.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Korsupgah KPK RI juga kembali mengimbau kepada pemerintah daerah, terutama yang belum patuh menyampaikan pelaporan 100 persen kiranya secara optimal dan tegas mendorong wajib lapor.
"Kembali kepada pemda, terutama yang belum memenuhi 100 persen pelaporan LHKPN Kami memintah agar pemda terus mendorong agar wajib lapor,"imbaunya.
Sementara itu, Bupati Mura H Hendra Gunawan mengungkapkan semua telah terpenuhi 100 persen atas LHKPN. Semua tidak terlepas, dari pada fokus utama jajaran pemkab Mura.
"Bersama itu pula, rutinya upaya koordinasi jajaran pemerintah eksekutif maupun legislatif menyangkut semua teknis penyampaian pelaporan dilakukan tepat waktu,"ungkap pria akrab disapa H2G.
H2G menyebutkan, untuk di kabupaten Mura sendiri pihaknya bersama unsur pimpinan legislatif tidak main-main, atau menganggap enteng atas LHKPN
"Bisa kita lihat sendiri, kita terbukti ditengah masih banyaknya pejabat negara di beberapa daerah belum memenuhi justru kita sudah 100 persen melaporkan harta kekayaan pejabat negara yang diwajibkan oleh KPK, sebagai salah satu cara untuk pencegahan korupsi,"jelasnya.
Lebih jauh, H2G menuturkan, selama dua tahun ini Musi Rawas mampu memperoleh kepatuhan sempurna sampai 100 persen dalam penyampaian LHKPN baik eksekutif maupun legislatif.
"Ini menunjukan keseriusan untuk sama-sama memberantas korupsi di negara dan daerah kita,"bebernya.
Disamping itu, secara rinci H2G menyebutkan, ada sebanyak 474 orang wajib lapor yang terdiri dari 434 orang wajib lapor eksekutif dan 40 orang wajib lapor legislative, semuanya diketahui tertanggal 30 Maret 2020 sudah semuanya melaporkan.
"Meskipun demikian, kita Pemkab Mura akan terus melakukan optimalisasi kepatuhan pelaporan gratifikasi. Adapun sebagai informasi bahwa kita (Bupati Musi Rawas) telah menerbitkan sebanyak 4 kali edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Musi Rawas untuk patuh melaporkan gratifikasi,"tandasnya.
Sama halnya, untuk ditahun 2019 pemkab Mura juga mendapatkan apresiasi KPK karena termasuk dalam 38 Daerah se-Indonesia yang dinilai Aktif Cegah Korupsi dalam bentuk gratifikasi Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
"Dan itu bisa dilihat dalam keterangan resmi KPK pada Mei 2019 lalu disebutkan Sebanyak 38 pemerintahan daerah terdiri dari 12 pemerintah provinsi, 9 pemerintah kota dan 17 pemerintah kabupaten termasuk Pemkab Musi Rawas diberikan apresiasi. KPK mengapresiasi itu sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi dilingkungan pemerintah daerah terkait penerimaan gratifikasi oleh pejabat publik pada momen Hari Raya Lebaran,"tukasnya. (NURDIN)
BERITA TERKAIT
Sejak Pemadaman Bergilir, Penjual Genset di Pangkalpinang Laris Manis
BRI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang Selama Bulan Ramadan
Cerita Sunarti, AgenBRILink di Desa Lasitae Kenalkan Layanan Bank ke Masyarakat
Polisi Rekontruksi Pembunuhan Bocah di Bangka Barat
Jelang Ramadhan Pasar Tradisional Megang Sakti Musi Rawas Diserbu Warga
Ini Harapan Wawako Fitrianti Menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 H
Wakili Suara Kaum Milenial, Bang Kodir Siap Jadi Bacaleg Dapil 6 Muba
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi Hasil Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS