Resahkan Warga, Pemuja Sabu Dibekuk Polisi

IMG-20200612-WA0033
MUSIRAWAS | Petugas satnarkoba Polres Mura, membekuk Heriyanto (38) seorang pemuja sabu yang berprofesi sebagai petani karena telah merasahkan warga. Heriyanto sendiri dibekuk, tengah berada di dalam rumahnya di Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis (11/6) malam.
Dari hasil penggeledaan, petugas mengamankan barang-bukti (Bb) satu paket klip berisi kristal putih. Akibat perbuatanya, kini pelaku mendekam sel tahanan Mapolres Mura.
"Pelaku ini sudah lama meresahkan, berkat informasi warga akhirnya pelaku berhasil kita amankan berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, bersama unit handphone diduga kerap dijadikan sebagai alat komunikasi jika dirinya hendak memesan paket narkoba,"terang Iptu Khairudin Kasatnarkoba Polres Mura ketika dimintai keterangan, Jum'at (12/6)
Dijelaskanya, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatanya, dan kini terus dilakukan penyidikan lebih lanjut
"Akibat perbuatanya, pelaku kita kenakan UU Narkotika. Dan kembali semuanya, sampai saat ini terus dilakukan pengembangan,"bebernya. (NURDIN)
BERITA TERKAIT
Sejak Pemadaman Bergilir, Penjual Genset di Pangkalpinang Laris Manis
BRI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang Selama Bulan Ramadan
Cerita Sunarti, AgenBRILink di Desa Lasitae Kenalkan Layanan Bank ke Masyarakat
Polisi Rekontruksi Pembunuhan Bocah di Bangka Barat
Jelang Ramadhan Pasar Tradisional Megang Sakti Musi Rawas Diserbu Warga
Ini Harapan Wawako Fitrianti Menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 H
Wakili Suara Kaum Milenial, Bang Kodir Siap Jadi Bacaleg Dapil 6 Muba
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi Hasil Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS