Motor Palingan Kehabisan Bensin, Zulkarnain Dicokok Polisi

IMG-20200618-WA0010
MUSIRAWAS | Nasib kurang beruntung sepertinya menghampiri, Zulkarnain (36) warga Sungai Pinang, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Betapa tidak, belumlah sempat kabur jauh usai jalankan aksi membawah kabur unit sepeda motor milik warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti. Pria Tuna Karya ini, tak berkutik dicokok petugas unit ranmor Polsek Muara Beliti.
Pelaku sendiri diborgol saat berada di warung tempat menjual minyak eceran, lantaran sepeda motor yang dicurinya kehabisan bahan bakar.
Dari aksi kejahatan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti unit sepeda motor honda beat BG.2144.GQ, lengkap beserta STNK.
Terbongkar aksi tindak kriminal pelaku, berawal dari informasi korban Yengki Arman (25) warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti.
Dimana, Rabu (17/6) sore pukul 16.00WIB dirinya hendak bepergian akan tetapi kendaraan yang diparkir di halaman rumahnya sudah raib dan diketahui ada salah seorang laki-laki mengambil kunci, lalu membawa kabur sepeda motor miliknya.
Kemudian, dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut melalui telpon kepada pihak berwajib. lantas dengan sigap, petugas unit reskrim dipimpin kanitres Polsek Muara Beliti Ipda Khoirul bergerak melakukan penyisiran.
Alhasil, sekitar pukul 16.30WIB di ruas jalan lintas sumatera (Jalinsum) tepatnya di desa Muara Beliti Baru, pelaku beserta sepeda motor tengah berada disebuah warung minyak bensin eceran tak berkutik langsung diborgol lalu pelaku digelandang ke Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
"Aksi pelaku mulanya dengan muda mengambil sepeda motor korban yang terparkir didepan rumah. Mendapat laporan dari korban kita pun, bergerak cepat akhirnya pelaku berhasil kita tangkap,"terang Kapolsek Muara Beliti Dedy Purna Jaya ketika dibincangi sejumlah wartawan.
lebih jauh, mantan Kapolsek Tugumulyo ini mengatakan, pelaku sendiri warga pendatang asal Bungo Jambi, dan kini pelaku mengakui semua perbuatanya dan terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku beraksi sendiri, dan kini terus dilakukan pemeriksaan. Adapun atas perbuatanya pelaku kita kenakan pasal curanmor,"bebernya. (NURDIN)
BERITA TERKAIT
Sejak Pemadaman Bergilir, Penjual Genset di Pangkalpinang Laris Manis
BRI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang Selama Bulan Ramadan
Cerita Sunarti, AgenBRILink di Desa Lasitae Kenalkan Layanan Bank ke Masyarakat
Polisi Rekontruksi Pembunuhan Bocah di Bangka Barat
Jelang Ramadhan Pasar Tradisional Megang Sakti Musi Rawas Diserbu Warga
Ini Harapan Wawako Fitrianti Menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 H
Wakili Suara Kaum Milenial, Bang Kodir Siap Jadi Bacaleg Dapil 6 Muba
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi Hasil Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS