Ahok Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro

hthsr
JAKARTA I Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama, melalui pengacaranya melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya ke Polda Metro Jaya. Pria yang akrab disapa Ahok melaporkan pencemaran nama baik yang diterimanya di media sosial (medsos).
Laporan tersebut kemudian diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporannya terdaftar dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
"Pencemaran nama baik di medsos lah ya. Itu saja prinsipnya dan Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei lalu," kata kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy ketika dihubungi, Kamis (30/7).
Ramzy menyebut, perkara yang diadukan dalam laporan tersebut adalah mengenai pencemaran nama baik terhadap Ahok melalui media sosial. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci terkait kronologis kasus tersebut. Dia menuturkan, pihaknya terlebih dahulu akan menunggu rilis dari Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus tersebut.
"Biar Polda saja yang rilis dulu. Soal pelaku itu nanti biar Polda dulu saja yang ngomong ya," ucapnya. (*)
Sumber: republika.co.id
BERITA TERKAIT
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan
Gerindra Pangkalpinang Fokus Menangkan Pemilu 2024
Bina Anak-Anak, Teater Mahameru Gebrak Dunia Teater di Palembang
Upayakan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan