Siswi SMA Asal Palembang Disekap Guru Honorer di Jambi 20 Hari, Diperkosa 30 Kali

21022016_korban-perkosaan_20160221_232943
Beritamusi.co.id | Seorang siswi SMA asal Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban 'kebuasan' seorang guru honorer di Kuala Tungkal, Jambi. Si guru honorer berinisial A (31) menyekap siswi SMA berinisial MR (16) selama 20 hari. Selama disekap, siswi SMA itu diperkosa sekira 30 kali.
Tersangka pelaku merupakan warga Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Peristiwa itu terjadi pada Februari lalu, namun baru dilaporkan pihak keluarga MR pada Polres Tanjabbar pada Agustus ini.
Awal mula perkenalan pelaku dengan MR dari grup WhatsApp.
"Kenalan itu dari grup WA," kata A (31), saat berada di Mapolres Tanjabbar.
Pelaku membuat grup WhatsApp yang berkaitan dengan diskusi belajar. Di dalam grup WhatsApp tersebut, pelaku merupakan mentor diskusi belajar dan MR merupakan anggota dari grup tersebut. Berdasarkan pengakuan, A melakukan komunikasi intens melalui pesan pribadi di WhatsApp.
Semakin intens dalam percakapan, akhirnya pelaku A menawarkan korban untuk ke rumahnya.
"Dari grup tadi kita ngobrol pribadi, jadi chat pribadi," sebutnya
Atas bujuk rayu dan percakapan intens keduanya, akhirnya korban memberanikan diri untuk pergi ke Jambi. Singkat cerita, sesampai di Kota Jambi, korban dijemput pelaku A untuk ke rumahnya dan tinggal di rumahnya.
"Ya, saya janjian dengan MR di Kota Jambi, saya jemput dia dan saya bawa ke rumah. Lebih kurang 20 hari," ungkap A.
30 Kali Diperkosa
Nasib nahas dialami seorang gadis muda berusia 16 tahun. Peristiwa memilukan ini terjadi di Jambi. Insiden memilukan yang dialami MP ini berawal saat korban mengikuti bimbingan belajar (bimbel).
Modus bimbingan belajar untuk membantu korban ditengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku. Sebab, AG memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan hasrat bejadnya kepada korban.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.
Rupanya, saat itu AG sudah punya niat jahat kepada korban. Pelaku malah membawa korban ke sebuah hotel. Di hotel, korban pun dicabuli hingga diperkosa oleh guru bimbelnya tersebut. Puas memperkosa korban di kamar hotel, MP malah dibawa pelaku ke rumahnya.
Sekap 20 hari
Di rumah pelaku, korban disekap selama 20 hari. Korban tak bisa berbuat banyak saat disekap oleh AG. Sebab, semua alat komunikasi milik korban disita oleh pelaku. Orangtua MP pun kebingungan mencari anak gadisnya yang tak kunjung pulang selama berminggu-minggu.
Terlebih, korban tak bisa dihubungi oleh orangtuanya. Orangtua MP pun kemudian melaporkan kasus hilangnya gadis muda tersebut kepada aparat kepolisian.
"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak. Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," kata AKBP Guntur Saputro.
Saat ini, oknum guru honorer berinisial AG tersebut sudah diamankan oleh kepolisian setempat. "Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya.
AKBP Guntur Saputro mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AG mengaku mencabuli korban atas dasar suka sama suka. Pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.
Namun, korban menyebut ia dicabuli sebanyak 30 kali oleh pelaku. Guntur menduga korban terpaksa melakukan hal tersebut karena berada dalam tekanan.
"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak. Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," terang AKBP Guntur Saputro.
Dampingi anak
AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian yang menimpa gadis berusia 16 tahun di wilayah Tanjab Barat ini harus menjadi perhatian orangtua.
Menurutnya, ini harus dijadikan pembelajaran agar kejadian tersebut tidak terulang dan menimpa korban lainnya.
"Jangan sampai kasus yang menimpa MP, terjadi kepada anak-anak lainnya," ungkapnya.
Ia juga meminta kepada para orangtua untuk mendampingi anaknya selama proses belajar mengajar digelar secara daring .
"Ini kita ingatkan betul kepada para orangtua," tegas AKBP Guntur Saputro. (Sumber: tribunnews.com)
BERITA TERKAIT
Sidang Perkara Korupsi Asrama Haji Transit Babel Digelar
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan
Gerindra Pangkalpinang Fokus Menangkan Pemilu 2024
Bina Anak-Anak, Teater Mahameru Gebrak Dunia Teater di Palembang