Puluhan Warga Lahat Terjaring Tak Gunakan Masker

20201001_151516
Lahat |Ā Upaya memutus mata rantai Virus Corona atau covid 19, terus digencarkan,Ā meski demikian masih saja ada warga yang membangkang dengan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes)Ā seperti memakai masker.Ā Padahal saat ini,Ā jumlah warga yang terkena virus mematikan ini terus bertambah.Ā Ā
Tim gabungan dari Pemkab Lahat,Ā TNI AD,Ā Polisi dan Pengadilan Negeri Lahat,Ā Kamis (1/9) melakukan razia bersama. Razia yang dilakukan di depan Lapangan Serame tersebut,Ā setidaknya berhasil menjaring puluhan warga yang tak menggunakan masker.Ā Ā
"Saya berjanji akan mematuhi protokol kesehatan. Akan selalu memakai masker dan siap mendukung upaya memutus mata rantai covid 19,"ujar Ikar salah satu warga yang terkena razia masker dihadapan tim gabungan.Ā Ā
Sementara,Ā Kepala Dinas Kasat POL PP dan Damkar Pemkab Lahat,Ā Fauzan Khoiri Denin,Ā AP MM mengungkapkan ada puluhan warga yang berhasil terjaring tidak menggunakan masker.Ā Ā
Terhadap warga tersebut,Ā sesuai dengan Peraturan Bupati Lahat,Ā kata Fauzan saat ini dilakukan sanksi administrasi berupa pendataan identitas. Kemudian pernyataan secara audio.Ā
"Kalau memang berulang warga tersebut melanggar akan dilakukan penahanan identitas. Ya kita imbau warga agar selalu mematuhi prokes, "tegas Fauzan. (Safitri)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
BERITA TERKAIT
Sejak Pemadaman Bergilir, Penjual Genset di Pangkalpinang Laris Manis
BRI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang Selama Bulan Ramadan
Cerita Sunarti, AgenBRILink di Desa Lasitae Kenalkan Layanan Bank ke Masyarakat
Polisi Rekontruksi Pembunuhan Bocah di Bangka Barat
Jelang Ramadhan Pasar Tradisional Megang Sakti Musi Rawas Diserbu Warga
Ini Harapan Wawako Fitrianti Menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 H
Wakili Suara Kaum Milenial, Bang Kodir Siap Jadi Bacaleg Dapil 6 Muba
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS