Cegah Covid 19, Pemkab Lahat Larang Pesta Pernikahan

user
admin 16 Oktober 2020, 14:43 WIB
untitled

Lahat | Demi kepentingan bersama dan upaya memerangi covid 19, Pemkab Lahat,  melarang adanya perayaan pernikahan, persedekahan dan sejenisnya.  Hal itu sejalan dengan keputusan Bupati lahat Nomor : 443/103 Kep/Kes/2020 tanggal 7 April 2020 tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) kabupaten Lahat. 

"Itu sudah ada keputusan untuk dilakukanya penundaan acara pernikahan,"Tegas Kepala Dinas Kasat POL PP Pemkab,  Lahat,  Fauzan Khoiri Denin,  AP MM,  Jumat (16/10/2020). 

Namun demikian,  disampaikan Fauzan untuk akad nikah sendiri diberikan toleransi asal mematuhi protokol kesehatan (Prokes)  dan tidak mengundang massa terlalu ramai.  

"Ya ini semata mata untuk keselamatan bersama terlebih saat pandemi belum berlalu, "sampainya. (Sfr)

Editor Jawan Nadarisman

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagajarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Kredit

Bagikan