Ustad Cabul di Palembang Dibebaskan Ini Alasannya

11832-ilustrasi-tindakan-asusila-pemerkosaan
Beritamusi.co.id - Ustadz cabul berinisial WH (28) sempat ditangkap massa dan diamankan di Polrestabes Palembang karena diduga berbuat asusila kepada santrinya JT (10). Ustad ini akhirnya dibebaskan polisi, karena pihak keluarga korban tidak membuat polisi atas peristiwa tersebut.
"Kalau tidak ada LP nya bagaimana mau kita proses. Setelah kita konfirmasi ternyata keluarga korban berdamai. Dengan dasar itu makanya kami bebaskan,"kata Kasubnit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang Ipda Fifin Sumailan saat di hubungi via telepon WhatsApp.
Polisi juga memiliki pertimbangan lain terkait kasus ini, yakni tidak ada saksi. Sementara alasan pihak keluarga korban berdamai karena sang istri ustad tengah hamil tua. “Alasan lainnya karena istri pelaku juga akan melahirkan,” kata dia.
Kepada polisi, Ustad WH berdalih khilaf karena selama dua bulan tidak dilayani istri karena tengah hamil. Ia pun dengan inisiatif sendiri, menghubungi santri yang masih berstatus pelajar untuk datang ke rumahnya agar diajarkan teknik pernapasan saat mengaji alquran.
Usai mengajar mengaji, dia berpura-pura memberikan pelajaran pernafasan hingga melakukan perbuatan asusila dengan meremas dada dan paha korban.
Saat kembali ke rumah, korban melaporkan kejadian itu kepada pihak keluarga. Usai mendengar cerita, keluarga korban langsung berang dan akhirnya menyerang pelaku. Oleh pihak keluarga, pelaku pun dibawa ke kantor polisi sektor Sako, namun karena tidak ada unit Pelindungan Perempuan dan Anak, maka pelaku langsung diserahkan ke Poltabes Palembang.
“Setelah di Polresta, keluarga korban tidak juga membuat laporan. Laporannya keduanya sudah berdamai,” tutup ia.(Sumber: suara.com )
BERITA TERKAIT
Sidang Perkara Korupsi Asrama Haji Transit Babel Digelar
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan
Gerindra Pangkalpinang Fokus Menangkan Pemilu 2024
Bina Anak-Anak, Teater Mahameru Gebrak Dunia Teater di Palembang