14 Personel Jajaran Polda Sumsel Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Daftarnya

user
admin 31 Januari 2021, 13:26 WIB
untitled

Beritamusi.co.id | Sebanyak 14 personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat dari kepolisian. Sebelum diberhentikan tidak dengan hormat, pada personel ini sudah menerima peringatan sebelumnya.

Pemberhentian dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri di halaman apel mapolda setempat.

“Dilakukannya pemberhentian tidak dengan hormat adalah sebagai contoh serta pembelajaran bagi para anggota Polri yang lainnya,” katanya.

Dia menjelaskan, dari ke 14 personel, dua di antanya dikarenakan desersi. Sedangkan 12 lainnya tersandung kasus karkoba.

Berikut daftar dua personel yang diberhentikan karena desersi:
1. Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, Brigadir Lukman Hakim
2. Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, Briptu Herlan Januari

Sedangkan ke 12 personel jajaran Polda Sumsel yang diberhentikan akibat kasus narkoba yakni:
 
1. Bintara Polrestabes Palembang, Bripka Hendriansyah
2. Bintara Polrestabes Palembang, Brigadir Cristian Ade Putra
3. Bintara Polrestabes Palembang, Brigadir Asnawi Mangku Alam
4. Bintara Polrestabes Palembang, Brigadir Andy Irawan
5. Bintara Polres Ogan Ilir, Bripka M Sabar
6. Bintara Polres Ogan Ilir, Brigadir Naziro
7. Brigadir Polres Ogan Ilir, Aiptu Achmad Afrizal
8. Bintara Polres Ogan Komering Ulu, Brigadir Aji Surya
9. Bintara Polres Ogan Komering Ulu, Bripda Doris Meldi Syaputra
10. Bintara Polres Banyuasin, Bripda Rusdiansyah
11. Bintara Polres Banyuasin, Bripda M Raka Mulya Pratama
12. Bintara Polres Banyuasin, Bripda Khalid Ashshidqi
 
Keterlibatan anggota tersebut dalam kasus narkoba sudah diberikan peringatan bahkan program pemulihan untuk kesembuhan.

Kapolda Sumsel sangat menyayangkan, sedih dan sangat prihatin bagi anggotanya yang masih menggunakan serta terjerumus narkoba.

“Ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian,” ujarnya.

Dia menegaskan, institusi Polri akan tetap memberikan sanksi hukuman bagi personelnya yang melakukan pelanggaran disiplin serta kode etik kepolisian. (sumsel.inews.id)

Kredit

Bagikan