Dihentikan Paksa Jika Melanggar Perda Acara OT di Lahat

IMG-20210530-WA0035
LAHAT - Langkah tegas diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satp POL PP) Pemkab Lahat. Sabtu (29/5/2021) penegak Perda Pemkab Lahat ini menghentikan paksa acara orgen tunggal (OT) yang digelar warga Lahat, saat melaksanakan hajatan.
Tak hanya disitu, 20 personel yang turun dalam razia juga mendarangi cafe dan resto untuk kembali mengingatkan pengelola dan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Kepala Dinas Satuan SAT POL PP Pemkab Lahat, Fauzan Khoiri Denin, AP MM menegaskan penghentian acara OT malam hari yang pihaknya lakukan sejalan dengan penegakan Perda Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 25 Tahun 2020, tentang pelaksanaan hiburan pada malam hari.
"Ya semalam kita kembali razia dan kita dapati di enam yakni di kelurahan Bandar Jaya dua titik, kelurahan Saribunga mas satu titik, Pagar Agung satu titik dan kelurahan Talang Jawa dua titik. Kita berhentikan karena melanggar Perda terkait pelarangan menggelar musik OT pada malam hari, "tegas Fauzan, Minggu (30/5/2021).
Dilanjutkan Fauzan, terhadap warga yang melaksanakan hiburan OT diberikan pembinaan sekaligus peringatan. Sementara, untuk pemilik OT selain dihentikan juga diberikan peringatan untuk tidak mengulangi lagi. Pemilik OT dan nama OT sendiri sudah didata.
"Semalam juga kita mendatangi cafe dan resto. Disini kita kembali mengingatkan agar pemilik usaha mampu menegakkan prokes. Dan bilamana dilanggar pengunjung akan dibubarkan dan bisa pencabutan izin usaha,"tegasnya.(Sfr)
Langgar Perda Acara OT di Lahat Dihentikan
Lahat - Langkah tegas diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satp POL PP) Pemkab Lahat. Sabtu (29/5/2021) penegak Perda Pemkab Lahat ini menghentikan paksa acara orgen tunggal (OT) yang digelar warga Lahat, saat melaksanakan hajatan. Tak hanya disitu, 20 personel yang turun dalam razia juga mendarangi cafe dan resto untuk kembali mengingatkan pengelola dan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Kepala Dinas Satuan SAT POL PP Pemkab Lahat, Fauzan Khoiri Denin, AP MM menegaskan penghentian acara OT malam hari yang pihaknya lakukan sejalan dengan penegakan Perda Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 25 Tahun 2020, tentang pelaksanaan hiburan pada malam hari.
"Ya semalam kita kembali razia dan kita dapati di enam yakni di kelurahan Bandar Jaya dua titik, kelurahan Saribunga mas satu titik, Pagar Agung satu titik dan kelurahan Talang Jawa dua titik. Kita berhentikan karena melanggar Perda terkait pelarangan menggelar musik OT pada malam hari, "tegas Fauzan, Minggu (30/5/2021).
Dilanjutkan Fauzan, terhadap warga yang melaksanakan hiburan OT diberikan pembinaan sekaligus peringatan. Sementara, untuk pemilik OT selain dihentikan juga diberikan peringatan untuk tidak mengulangi lagi. Pemilik OT dan nama OT sendiri sudah didata.
"Semalam juga kita mendatangi cafe dan resto. Disini kita kembali mengingatkan agar pemilik usaha mampu menegakkan prokes. Dan bilamana dilanggar pengunjung akan dibubarkan dan bisa pencabutan izin usaha,"tegasnya. Sfr
BERITA TERKAIT
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan
Gerindra Pangkalpinang Fokus Menangkan Pemilu 2024
Bina Anak-Anak, Teater Mahameru Gebrak Dunia Teater di Palembang
Upayakan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan