Pengendara Jangan Takut Tanyakan Karcis Parkir

IMG-20210611-WA0034
LAHAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat saat terus berupaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Sejalan dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 02 tahun 2021 tentang penyesuaian tarif retribusi daerah, khususnya tarif retribusi parkir saat ini naik. Namun demikian, tidak semua tempat bisa dijadikan tempat parkir.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, Subranudin SE MAP melalui Kabid Pajak dan Retribusi Daerah Ibni Norris SE MM disampaikan Kasi Penilaian dan Penetapan Pajak Retribusi, Decki Melson.
Dikatakanya, aturan tempat-tempat retribusi parkir, yakni memanfaatkan fasilitas pemerintah, seperti di jalan-jalan umum, jalan protokol dan lainnya. Selain itu, para juru parkir dibekali identitas dan karcis parkir sebagai bukti pembayaran retribusi parkir.
"Terkadang ada oknum juru parkir yang tidak memberikan karcis, secara aturan harus pakai karcis," katanya, jumat (11/6).
Untuk itu kata Decki, masyarakat bisa meminta karcis kepada juru parkir apabila telah membayar usai memarkirkan kendaraannya. Selain itu juga, karcis parkir untuk menghindari kebocoran PAD dari sektor parkir.
"Dengan adanya karcis agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat bahwa memang ada tarif untuk parkir,"jelasnya.
Sementara, untuk kenaikkan tarif retribusi jenis kendaraan R2 dari Rp 1.000 naik menjadi Rp 1.500, kemudian untuk kendaraam R4 semula Rp 2.000 naik menjadi Rp 2.500. Sementara, untuk jenis kendaraan truck tanki, box lebih dari 8 ton tarif retribusi parkirnya sekarang menjadi Rp 6.000 sedangkan kurang dari 8 ton jadi Rp 5.000 dan kereta gandeng tempel Rp 7.000. (Sfr)
BERITA TERKAIT
Sidang Perkara Korupsi Asrama Haji Transit Babel Digelar
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan
Gerindra Pangkalpinang Fokus Menangkan Pemilu 2024
Bina Anak-Anak, Teater Mahameru Gebrak Dunia Teater di Palembang