Satlantas Polrestabes Palembang, Sekat Delapan Titik Simpang Jalan

Kompol-Endro-Aribowo-1068x755
Palembang l Delapan persimpangan di Kota Palembang terhitung, Rabu (23/06/2021) mulai disekat oleh jajaran Satuan Lalu lintas Polrestabes Palembang.
Penyekatan sendiri menyusul upaya peningkatan penanggulangan penyebaran Covid 19 di dalam Kota Palembang.
" Penyekatan berdasarkan kasus Covid-19 yang saat ini meningkat naik dan menjadi memprihatinkan," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo.
Diketahui wilayah yang sekat yakni Simpang Bakso Perjuangan (Jalan Tasik), Simpang BP 7 (Jalan Wahidin), Simpang Cipto/Masjid Taqwa (Jalan Cipto), Simpang Gereja Santa Maria (Jalan Supomo), Simpang RM Bakul Sunda Ampera (Jalan Ahmad Dahlan), Simpang Pasar 26 Ilir (Jalan Ahmad Dahlan), Simpang Rusun(Jalan Pangeran SW Subekti), dan Simpang DPRD provinsi( Jalan POM 9).
Adapun ketentuan penyekatan berdasarkan waktu jam malam terhitung pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, dengan tetap memilah bagi pengendara yang bukan berdomisili di delapan titik persimpangan tersebut.
" Kita skat dari pukul 21 malam hingga 24 dini hari, dengan tetap memilah sesuai domisili mereka yang melintas, jika memang berdomisli di wilayah tetsebut kita tetap bolehkan melintas," tegasnya.
Berkaitan dengan penyekatan ini masyarakat diminta memakluminya dan tetap mematuhi apapun ketentuannya yang dikeluarkan demi menjaga agar penyebaran pandemi tidak terua meningkat.
" Kami harap masyarakat mengetahuinya, ini demi kepentingan bersama dan tetap utamakan keselamatan baik kesehatan dan berkendara," harap Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo, kepada beritamusi.co.id, Rabu (23/06/2021). (Abdus)
BERITA TERKAIT
Sidang Perkara Korupsi Asrama Haji Transit Babel Digelar
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan
Gerindra Pangkalpinang Fokus Menangkan Pemilu 2024
Bina Anak-Anak, Teater Mahameru Gebrak Dunia Teater di Palembang