5 Juli, Sistem Ganjil Genap Diberlakukan

IMG_20210703_183230
Palembang l Satlantas Polrestabes Palembang mulai (05/07/2021) mendatang Diberlakukannya plat ganjil genap guna mendukung program pemerintah tentang pengendalian penyebaran covid-19.
Demikian yang diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Aribowo, saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, Jumat (05/07/2021).
“ Tujuannya untuk membatasi pergerakan masyarakat yang menggunakan kendaraan di jalan-jalan yang sudah ditetapkan peraturan gubernur,” jelasnya.
Lanjut, Kasat Lantas menerangkan, bahwa ada empat titik ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap tersebut.
“ Yaitu di sepanjang Jalan A Rifai, Jalan POM IX, Jalan Merdeka dan Jalan Angkatan 45, untuk jam berlakunya sendiri sudah ditentukan dari pukul 16.00 - 22.00 WIB," terangnya.
Sosialisasi pemberlakuan ganjil genap khusus kendaraan roda empat (R4) diberlakukan mulai dari 01 - 04 Juli 2021.
“ Dari tanggal 1 Juli sampai 4 Juli adalah tahap sosialisasi kepada masyarakat, mulai dari Dinas Perhubungan dan instansi pemerintah akan membuat pengumuman dan sosialisasi untuk masyarakat dan diberlakukan mulai 5 Juli mendatang,” ujar Kompol Endro Aribowo.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menambahkan, pada Senin (05/07/2021) mendatang, akan diberlakukan secara resmi sistem lalu lintas ganjil genap.
“ Pemberlakuan ini dikhususkan untuk R 4 (roda empat) saja dan yang perlu diingat, kami awasi adalah plat nomor paling ujung yaitu angka ganjil atau angka genap. Kami mengharapkan dan mudah mudahan dengan penerapan ganjil genap ini bisa mendidik masyarakat untuk tidak keluar pada jam tersebut sehingga mereka banyak di rumah kemudian dapat mendukung program pemerintah dalam pengendalian covid 19,” harapnya kepada beritamusi.co.id, Sabtu (03/07/2021). (Abdus)
BERITA TERKAIT
Sidang Perkara Korupsi Asrama Haji Transit Babel Digelar
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan
Gerindra Pangkalpinang Fokus Menangkan Pemilu 2024
Bina Anak-Anak, Teater Mahameru Gebrak Dunia Teater di Palembang