Kabupaten OKI Terapkan PPKM Level 2

IMG-20210722-WA0034
Ogan Komering Ilir | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penambahan kasus baru Covid-19
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H. Antonius Leonardo M.Si mengatakan Pemkab OKI segera memperbaharui edaran Bupati tentang pelaksanaan PPKM Mikro di OKI yang akan memuat sejumlah langkah penanganan untuk mengantisipasi risiko di zona merah.
"Kita merumuskan beberapa hal terkait pengetatan PPKM Mikro di OKI terkait hari ini ada perubahan level dari zona orange menjadi zona merah,” Ujar Anton saat memimpin rakor penanganan Covid-19 di posko Satgas Covid OKI, di Kayuagung.
Anton mengungkapkan ada beberapa penekanan dalam pengetatan dalam PPKM Mikro di OKI seperti aktivitas perkantoran, aktivitas pasar dan pusat keramaian hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Khusus kegiatan hajatan masyarakat, akan ada rumusan yang jelas seperti jumlah undangan yang diperbolehkan, batasan-batasan waktu dan tempat yang diatur jelas,” ungkap Anton.
Aturan yang diterapkan Pemkab OKI menurutnya pada prinsipnya masih sama seperti PPKM Mikro sebelumnya. Namun ada penekanan disejumlah sektor misalnya, kegiatan belajar mengajar di sekolah sepenuhnya dengan daring, perkantoran menerapkan 75 persen WFH dan 25 persen WFO juga aktivitas dipusat keramaian.
Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 23 tahun 2021, Anton mengatakan saat ini status OKI masih PPKM level 2.
“Status OKI masih di level dua, di Sumsel hanya dua daerah level tiga, yaitu Palembang dan Lubuk Linggau,” ucapnya.
Perpanjangan PPKM level 2 ini akan diberlakukan mulai 21 hingga 25 Juli mendatang.
Sebelumnya pada rakor terbatas antara Presiden Jokowi dengan Kepala Daerah se-Indonesia, Senin lalu, Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya sudah menjelaskan arti empat level daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
Total ada empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator WHO. Berikut paparannya:
Level 1: Ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 2: Ada 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 3: Ada 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 4: Ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk. (Rom)
BERITA TERKAIT
Sidang Perkara Korupsi Asrama Haji Transit Babel Digelar
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan
Gerindra Pangkalpinang Fokus Menangkan Pemilu 2024
Bina Anak-Anak, Teater Mahameru Gebrak Dunia Teater di Palembang