Sempat Viral, Pelaku Pengancaman dan Perusakan Digelandang Petugas

230134145_609044046748692_388903651073597306_n
Palembang l Eko Saputra (25) warga Jalan Sidoing Lautan Lorong Kelurahan Kecamatan Gandus Palembang, terpaksa diamankan anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, lantaran melakukan tindakan pengancaman dan pengerusakan yang terjadi di Jalan Kadir TKR Simpang Pabem, tepatnya di Bengkel 3M Kecamatan Gandus Kota Palembang, Rabu (28/07/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Tersangka Eko Saputra ditangkap petugas dikediamannya, Selasa (03/08/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan didampingi Kanit I Subdit III AKP Willy Oscar. SE dan Panit l Subdit lll IPDA Akil Boy. SH. M.Si mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan pelaku ini sempat viral di media sosial (medsos).
ā Aksi pelaku ini kita temukan viral di medsos, dan korban M. Nasir (42) membuat laporan pada 31 Juli 2021 lalu, sehingga anggota kita melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya,ā ungkapnya, Rabu (04/08/2021).
Dilihat dari media sosial akun Instagram teropong_24, diketahui Peristiwa terjadi pada pukul 15.30 WIB di Bengkel 3M, pada saat korban sedang bekerja di dalam bengkelnya. Kemudian pelaku Eko melempari piring di depan bengkel korban.
Kemudian, korban melarang pelaku agar jangan melemparkan piring di depan bengkelnya tersebut. Karena tidak senang dicegah, pelaku langsung mengacungkan tombak ke arah korban sebanyak tiga kali.
Namun korban mengelak, sehingga tombak tersebut mengenai etalase sehingga korban ketakutan dan pergi meninggalkan bengkelnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerusakan etalase bengkelnya.
ā Atas ulah pelaku kita kenakan dengan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 405 KUHP, dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Sedangkan untuk motifnya sendiri pelaku tidak senang dicegah korban,ā pungkasnya. (Abdus)
BERITA TERKAIT
BRI Jalin Kerjasama dengan SOGO, Tawarkan Diskon Belanja di Seluruh OutletĀ
Komplotan Pencuri Plat IPA UPT PAM Desa Permis Berhasil Diringkus
Relawan Damkar Sumsel Bisa Jadi PPPK, Berikut Syaratnya
Gurila AP II PGK Bersih-Bersih Sampah di Pantai Pasir Padi
Muba Optimis Raih Juara PENAS ke XVI tahun 2023
BRI Beri Kejutan 2 Mobil untuk Super AgenBRILink
Pertemuan Direktur Perusahaan Tambang Gagas Optimisme Kerja Lebih Baik
Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau
Perputaran Ekonomi FIFA Match Day Indonesia vs Argentina Diproyeksi Tembus Rp500 M
Sumringah, Rukesi Terima Kunci Rumah Beton Secara Simbolis dari Sekda Palembang
Sambut Porprov Sumsel XIV, Pemkab Lahat Lakukan Hal Ini
Kejari OKI Dampingi Disdag Revitalisasi Pasar Rakyat
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Pangkalpinang Resmi Dibentuk
Pj Gubernur Suganda Sampaikan 3 Raperda kepada DPRD Provinsi Babel
Ratusan Pejabat Pemkab Lahat Dilantik
Jadi Penghasil Kopi Terbesar, Pemkab Lahat Targetkan Hal Ini
Kontribusi Digital Banking Semakin Kokoh, Fee Based Income BRI Tumbuh Double DigitĀ
Pj Bupati Apriyadi Tegur Pelajar SMA dan SMK yang Terlibat Tawuran di Sekayu
Tim Gabungan Berhasil Menemukan Bocah Tenggelam di Perairan Tanjung Kalian
Gubernur Sampaikan Raperda LKPJ Tahun Anggaran 20222
Pemerintah Salurkan Bonus Atlet dan Pelatih SEA Games 2023 Melalui BRIĀ