Curi Kabel, Johan Arsianto Dipelor Polisi

IMG-20210814-WA0089
Palembang l Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Ringkus buronan pencuri kabel di kawasan Jalan Letnan Mukmin Kecamatan IT I Palembang.
Tersangka Johan Arsianto alias Han Han (31) warga Jalan Letnan Jaimas Lorong Buntu Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I Palembang, saat hendak diamankan oleh petugas di kawasan Pasar Cinde Kecamatan IB I Palembang, Jum’at (13/08/2021) sekira pukul 17.00 dirinya mencoba melawan dan berusaha kabur terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing. SH. MH membenarkan, bahwa adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan.
“ Benar pelaku sudah kita tangkap,” ujar Kompol Tri, Minggu (15/08/2021) diruang kerjanya.
Kompol Tri menuturkan bahwa pelaku ditangkap setelah Unit Pidum dan Tekab 134 melakukan penyelidikan terkait laporan dari pihak korban PT Widya Pratama Perkasa melalui pelapor Ahmad Tabrani.
“ Tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (27/05/2021) di Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I Palembang. Korban atau perusahaan kehilangan kabel listrik atau lampu di TKP, kabel dicuri dengan cara di potong,” jelas Tri.
Lanjutnya, korban juga kehilangan dibeberapa lokasi lainnya. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,9 juta.
“ Barang bukti (BB) ikut juga diamankan 1 potongan kabel hasil curian, dan pelaku diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap. Atas ulahnya akan diterapkan Pasal 363 KUHP,” tegas Tri.
Sementara itu, pelaku Han Han saat ditemui diruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya.
“ Benar pak saya sudah mencuri kabel listrik, terpaksa karena tidak punya pekerjaan tetap. Kabel saya jual dan uangnya untuk dipakai kebutuhan sehari-hari saja,” bebernya. (Abdus)
BERITA TERKAIT
Sidang Perkara Korupsi Asrama Haji Transit Babel Digelar
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan
Gerindra Pangkalpinang Fokus Menangkan Pemilu 2024
Bina Anak-Anak, Teater Mahameru Gebrak Dunia Teater di Palembang