Herman Deru Siapkan Regulasi Pemanfaatan Lahan Tidur Atasi Karhutla

IMG-20210829-WA0004
OGAN ILIR - Pemerintah Provinsi Sumsel di akhir tahun 2021 direncanakan akan segera membuat regulasi sebagai hukuman atau punishment bagi para pemilik lahan tidur yang kerap kali terbakar disaat memasuki musim kemarau.
“Segera kita bentuk tim untuk membuat aturan tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak di produktifkan. Mudah-mudahan di akhir 2021 ini bisa segera kita luncurkan regulasi tentang punishment bahkan sampai dengan pencabutan haknya,” tegasnya Gubernur Herman Deru saat meninjau posko satgas karhutla, di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (28/8/2021) siang.
Menurut Herman Deru, Pemerintah Provinsi Sumsel memberi perhatian khusus dalam hal pengendalian karhutla. Karena itu Pemprov mengajak Kabupaten/kota kerjasama dan sinergi, dalam membuat perencanaan dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Perencanaan butuh gerak cepat, kita bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan agar tidak terjadi," imbuhnya.
Dia kembali mengingatkan para pemilik lahan tidur baik perorangan maupun perusahaan untuk terlibat aktif mencegah terjadinya karhutla. "Karena tidak ada yang menjaga atau karena kelalaian sehingga menjadi cikal bakal karhutla,” tegasnya.
Herman Deru menuturkan, Pemprov Sumsel juga menginisiasi memberikan solusi agar lahan tidur dikelola dengan melibatkan pemerintah. Dimana Pemerintah Provinsi akan menyiapkan alatnya untuk dikelola masyarakat desa sekitar dalam pemanfaatan lahan tidur menjadi produktif.
“Di sini penting kita libatkan masyarakat sekitar, peningkatan kesadaran masyarakat betul-betul bisa kita kerjakan. Mengedukasi masyarakat akan pentingnya antisipasi karhutla," imbuhnya. (Ade)
BERITA TERKAIT
Tahun Ini Bandara Soekarno-Hatta Jadi Mal UMKM dari Berbagai Provinsi
Dirut BRI Beberkan 6 Faktor Penentu Keberlanjutan Industri Perbankan Indonesia
Komunitas Seniman di Toboali Galang Donasi Kemanusiaan
Tingginya Animo Warga Linggau Barat 1 Jadi Pantarlih
Ratusan Warga Babel Ikuti Operasi Katarak Gratis
Kunjungi Pesantren La Roiba Ini yang Dilakukan Danyonif 151/AYJP
Cara Jitu Pemkab Muba Mantapkan Pembangunan Infrastruktur
Tim Kelambit Berhasil Menangkap Pelaku Curat
Beri Pengalaman di Dunia Kerja, BRI Buka Program Magang Generasi Bertalenta
Yayasan Rudi Center dan PDI Toboali Buka Layanan Kesehatan Gratis
OKI Berhasil Turunkan Stunting Sebanyak 17 Persen
Pemkot Palembang Sosialisasikan Kelurahan Sadar Hukum
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Cik Ujang Minta Pegawai Puskesmas Berikan Pelayanan Prima
Puluhan Perguruan Silat Berkompetisi di Kejuaraan Pencak Silat IPSI
Erwin Asmadi Apresiasi Tokoh Pejuang Pemekaran Kabupaten Bangka Selatan
Riza Herdavid Ajak Stakeholder Gotong Royong Bangun Bangka Selatan
Didampingi PJ Gubernur, Doni Monardo Kunjungi Geosite Open Pit Nam Salu
Bersama Dewan Komisaris MIND ID, Ridwan Djamaluddin Tinjau Ausmelt PT Timah di Muntok
Pria di Mesuji Ini Manfaatkan Limbah Batok Kelapa menjadi Berbagai Kerajinan
Cegah Plagiarisme, Gambo Muba Bakal di Daftarkan HAKI