Usai Jual Ponsel Hasil Temuan, 2 Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Palembang l Iwan Wisnu Saputra (29) dan M Zakir Sihabudin (26), keduanya warga Kecamatan Kemuning Palembang mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Palembang.
Keduanya diamankan anggota Opsnal Pidana Umum (Pidum) dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang lantaran menjual ponsel atau handphone orang lain yang ditemukan di dalam angkot jurusan Ampera-Sekip.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan, keduanya diancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang terjadi pada (05/06/2021) lalu sekira pukul 07.30 WIB.
" Dari keterangan korban saat di BAP, korban Meriska (20) ketinggalan ponsel merk Iphone 11 Pro di dalam angkot jurusan Ampera - Sekip, ketika korban hendak turun di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkap Kompol Tri didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing. SH. MH, Kamis (02/09/2021).
Lanjut Tri Kompol Tri menerangkan, lalu ponsel itu dilihat oleh saksi Tegar (17) yang saat itu sedang menaiki angkot.
" Saksi menemukan ponsel korban, dimana saat itu kedua tersangka juga ada di dalam angkot. Lalu tersangka mengambil ponsel dari tangan saksi, setelah mendapatkannya dari keterangan keduanya ke anggota kita. Pelaku Zakir menjual ponsel korban," bebernya.
Lebih lanjut, Kompol Tri menambahkan, anggota Opsnal Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan tersangka Iwan di daerah Selero tepatnya di belakang mall Internasional Plaza Kota Palembang, kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Iwan yang saat di interogasi mengakui perbuatannya.
" Setelah diinterogasi akhirnya dikembangkan lagi, dari nyanyian tersangka Iwan anggota kita pun berhasil mengamankan tersangka Zakir di kediamannya beberapa jam usai meringkus Iwan," tambahnya.
Kemudian, dari tangan pelaku turut diamankan uang Rp 2 juta.
" Sementara uang yang kita amankan sebagai barang bukti merupakan hasil penjualan ponsel milik korban," tutupnya. (Abdus)
BERITA TERKAIT
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan
Gerindra Pangkalpinang Fokus Menangkan Pemilu 2024
Bina Anak-Anak, Teater Mahameru Gebrak Dunia Teater di Palembang
Upayakan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan