Kini, Giliran Spesialis Pembobol Mobil Ditangkap Tim Beguyur Bae

user
abdussalam 04 Maret 2022, 22:46 WIB
untitled

PALEMBANG l Spesialis pembobol mobil yang sering beraksi di berbagai tempat di halaman parkir yang ada di Kota Palembang diringkus tim beguyur bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (3/3/2022) malam.

Tersangka bernama Edi Purwanto alias Edi Kambing (35) warga Jalan Husni Thamrin, RT 24, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dalam kasus pencurian kendaraan dengan merusak kunci pintu mobil ini terakhir diketahui melancarkan aksinya terhadap korban Ervina Apriliyani (36) yang terjadi pada hari Jumat (25/2/2022) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan R Sukamto, Parkiran PTC Mall, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang.

Dalam aksi ini tersangka berhasil mencuri 1 unit Laptop merek Asus warna Hitam, dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta dan melapor ke Polrestabes Palembang.

Diceritakan korban, saat kejadian korban memarkirkan mobilnya Honda CRV di tempat kejadian perkara (TKP) halaman parkir PTC Mall lalu masuk kedalam Mall.

Lalu saat korban menuju mobilnya melihat kunci pintu sebelah kanan mobil telah rusak. Setelah di periksa kedalam mobil, ternyata 1 unit laptop merek Asus sudah tidak ada lagi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa membenarkan tersangka pencuri dengan pemberatan sudah ditangkap Unit Ranmor.

"Tersangka ini melakukan modus operandi dengan cara merusak mencongkel pintu mobil dengan menggunakan kunci T. Lalu mengambil barang berharga yang ditinggalkan pemilik mobil didalam mobil," kata Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Jumat (4/3/2022).

Lanjutnya, sebelum melancarkan aksi tersangka terlebih dulu berkeliling parkiran untuk mencari mobil yang diincarnya, setelah kondisi dirasa aman dan sepi barulah beraksi.

"Tersangka lebih dahulu berkeliling dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna Hitam nopol BG 5218 IW, dan benar saat ditangkap tersangka mencoba melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur menembak kaki tersangka," ujarnya.

Selain tersangka diamankan juga barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor honda Revo nopol BG 5218 IW yang digunakan tersangka saat beraksi, 2 buah kunci T, dan 1 buah kotak Laptop merk Asus.

"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman penjara diatas lima tahun," pungkasnya.

Sementara, tersangka Edi mengakui perbuatannya sudah mencuri mobil di halaman parkir PTC Mall.

"Saya mencuri setelah mencongkel pintu kunci mobil menggunakan kunci T, lalu mengambil satu unit Laptop yang ada didalam mobil, terpaksa mencuri untuk tambahan kebutuhan sehari - hari," katanya yang bekerja di bengkel.

Dalam catatan polisi ini lokasi - lokasi pencurian yang pernah dilakukan tersangka, yakni:

1. Parkiran PTC mall mobil CRV mendapatkan Laptop merk ASUS.

2. Parkiran RSUP Moch Husein mobil Honda Freed warna putih mendapatkan Jam tangan dan uang Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

3. Parkiran RSUP Moch Husein mobil Honda Freed warna grey mendapatkan Jam tangan dan uang Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

4. Parkiran RSUP Moch Husein mobil Honda Freed warna grey mendapatkan Jam tangan dan uang Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

5. Parkiran taman kelengkeng Jl. Letjen Harun sohar Mobil Brio warna hitam warna abu metalik mendapatkan Tas sekolah.

6. Parkiran Taman kelengkeng Mobil. Grandmax warna abu mendapatkan mesin Las listrik.

7. Parkiran indrogosir mobil suzuki carry hitam mendapatkan 4 (empat) slop rokok gudang baru.

8. Parkiran depan Giant kenten mobil isuzu panther mendapatkan Hp.Merk oppo dan uang Rp.250.000,-

9. Parkiran bandara SMB II mobil kijang super mendapatkan Tas ransel berisi baju.

10. Parkiran Indo grosir mobil Isuzu panther mendapatkan tas selempang isi batu akik.(Abdus).

Kredit

Bagikan