Tiga Raperda Usulan Pemkot Disetujui DPRD Kota Pangkalpinang

IMG-20220518-WA0005
PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Maulin Akil (Molen) menghadiri undangan dan memberikan sambutan Rapat Paripurna kesembilan belas, masa persidangan II Tahun 2022 dengan Agenda Tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga (3) Raperda oleh DPRD Kota Pangkalpinang di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (17/05/2022).
Adapun tiga Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif yang terdiri dari, Pertama, Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kota Pangkalpinang nomor 15 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal.
Kedua, Rancangan peraturan daerah tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing. Ketiga,Rancangan peraturan daerah tentang pelestarian budaya daerah.
Adapun masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum adalah Partai Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, PDI-P dan PKS.
Dalam pemandangan umum tersebut ada terdapat kesamaan pertanyaan yang telah disampaikan,maka terhadap pertanyaan tersebut tidak dilakukan pengulangan jawaban dan atas jawaban tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Molen menyampaikan, rapat paripurna tersebut mengenai tanggapan Wali Kota terhadap ajuan tiga Raperda yang diajukan itu.
Ia bersyukur karena semuanya menyetujui dan akan bahas lagi berikutnya ke Pansus DPRD Kota Pangkalpinang.
"Tiga raperda yang kita ajukan, mereka setujui dan dibahas Pansus dan untuk teknisnya gimana nanti ada beberapa hal yang mungkin nanti dilanjutkan dengan Perwako,ā katanya.
Terkait dalam pengajuan terkait bahasa, budaya tadi lebih tajam lagi tapi ada beberapa hal juga terkait investasi biar investornya lebih banyak lagi kesini kita ramah terhadap investasi.
āJadi kita tekankan aturannya biar jelas jadi tercipta investasi di Kota Pangkalpinang itu benar-benar tegas, jelas, aman, damai dan nyaman jadi mereka mau berinvestasi di Kota Pangkalpinang,ā tandas Molen. (Jepi)
BERITA TERKAIT
Sejak Pemadaman Bergilir, Penjual Genset di Pangkalpinang Laris Manis
BRI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang Selama Bulan Ramadan
Cerita Sunarti, AgenBRILink di Desa Lasitae Kenalkan Layanan Bank ke Masyarakat
Polisi Rekontruksi Pembunuhan Bocah di Bangka Barat
Jelang Ramadhan Pasar Tradisional Megang Sakti Musi Rawas Diserbu Warga
Ini Harapan Wawako Fitrianti Menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 H
Wakili Suara Kaum Milenial, Bang Kodir Siap Jadi Bacaleg Dapil 6 Muba
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS