Akan Dihapuskan, Tenaga Honorer di OKU Mulai Resah

IMG-20220606-WA0006
OKU - Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) merasa resah akan nasib mereka ke depan, hal itu setelah adanya surat Menpan-RB perihal penghapusan tenaga Honorer pada tahun 2023 mendatang.
HV, Salah seorang honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU mengungkapkan keresahan perihal nasib mereka selaku honorer ke depan.
"Saya merupakan honorer K2 teknis, namun hingga saat ini belum ada pengangkatan, sekarang malah ada surat tentang penghapusan tenaga honorer, terus terang saja kami merasa resah," tuturnya, Senin (6/6/2022).
Menurut HV, ada sekitar 400 lebih tenaga honorer K2 di OKU yang belum ada pengangkatan, jumlah itu rata-rata merupakan tenaga teknis.
"Ada sekitar 431 orang rata-rata tenaga teknis karena untuk tenaga guru sudah banyak yang lulus P3K. Rata-rata para honorer K2 ini sudah lebih dari 10 tahun mengabdi," ungkapnya.
Dirinya berharap ada kebijakan pemerintah untuk mereka sehingga bisa tetap mengabdi. Minimal pemerintah bisa membuka test ASN P3K untuk honorer K2 dengan Formasi teknis.
"Selama ini formasi yang dibuka hanya untuk Guru, penyuluh dan tenaga kesehatan. Sementara untuk teknis ini belum, harapan kami bisa dibuka untuk formasi kami," imbuhnya
Ditambahkan HV, di dalam surat MenpanRB, tertulis pada november 2023 nanti tenaga Honorer akan dihapus, untuk itu ia kembali mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah.
"Minimal kami bisa mempersiapkan diri, sebab waktu terus berjalan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Mirdaili mengatakan, surat itu baru semacam edaran dari MenpanRB, namun hingga saat ini belum ada petunjuk teknis perihal tersebut.
"Itukan baru edaran belum ada petunjuk teknis, namun ke depan jika ada petunjuknya akan kita taati. Namun untuk sementara baru sebatas wacana untuk mereka (honorer), di pihak ketiga atau outsourching," katanya.
Disinggung ada berapa banyak tenaga honorer di OKU, pria yang akrab disapa Ameng itu mengatakan, untuk tenaga honorer tersebar di OPD bukan dari BKPSDM, untuk itu ia mengaku tidak tahu secara pasti.
"Kalau honorer K2 ada sekitar 500 orang, kalau honorer lainnya tersebar di OPD jadi kita tidak tahu pasti, mungkin ribuan," sebutnya.
Menurutnya, surat tersebut merupakan pemberitahuan awal dari MenpanRB, mungkin nanti ada petunjuk lanjutan dan rapat seluruh pemangku kepentingan sbelum waktu yang ada didalam surat itu yakni november 2023.
"Kalau dalam surat itu boleh menggunakan tenaga misalnya sopir tapi dari pihak ketiga (outsourching), makanya nanti kita menunggu petunjuk saja takut salah," tandasnya. (Harison)
BERITA TERKAIT
Sampaikan LKPJ, Molen Sebut Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Melebihi Target
Ir Yulius MSi Jabat Sekda Definitif Kabupaten Muara Enim
Gelar Razia Makanan Mengandung Zat Berbahaya
Berbagi Keberkahan, JNE Hadirkan Program Spesial Ramadhan
Bupati Asahan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022
Dinas PUPR Palembang Normalisasi Saluran Air Tertutup Sedimen
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Lahat Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022
BRI Boyong 7 Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards (PRIA) 2023
Polda Babel Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus 13 Ton Timah
Diduga Asal-Asalan, Bupati Muratara Stop Proyek Jalan Poros
Pasca Dipanggil DPRD Babel, PLN Pastikan Pasokan Listrik Kembali Normal
BRI Peduli, Jadikan Pasar Rogojampi Sebagai Pasar Percontohan Pengelolaan Sampah
Agrowisata Taman Anggur, Inovasi Berbuah Juara Desa BRILian
Polres Mura Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Warga Desa Karang Panggung
Tembus 25 Juta User, BRImo Siap Temani Ramadan Kamu
Generasi Muda Harus Berkualitas dan Berintegritas
Tak Kooperatif, 3 TSK Tipikor Tunjangan Transportasi DPRD akan Dijemput Paksa
Ini Kisaran Harga Buka Bersama Sejumlah Hotel di Palembang
Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug
Ringgit Kecubung Minta PLN Atur Jadwal Pemadaman Bergilir Per Kabupaten/Kota
7-10 Hari Kedepan Listrik di Pulau Bangka Baru Aman