Kementan Ajak Masyarakat Tani Gunakan Pestisida Nabati

Aplikasi pupuk daun
PALEMBANG - Di tengah permintaan produk hortikultura yang sedang meningkat, baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun pasar ekspor, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto mengajak para petani untuk melakukan pengelolaan OPT (organisme pengganggu tanaman) hortikultura yang ramah lingkungan dengan menggunakan pestisida nabati.
“Kenapa tidak kita manfaatkan dan olah bahan-bahan alami untuk membuat pestisida nabati sendiri? Kita tidak ingin produk hortikultura Indonesia tercemar oleh pestisida kimia, padahal kita juga mengonsumsinya,” tutur Prihasto seperti dikutip dari laman hortikultura.pertanian.go.id
Ditjen Hortikultura siap mendukung pengelolaan OPT di lapangan sesuai dengan prinsip Pengelolaan Hama Terpadu (PHT). Pelaksanaan pengelolaan OPT membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, hingga pelaku usaha hortikultura.
“Saat ini kami sedang berupaya memperkuat kelembagaan perlindungan hortikultura di lapangan khususnya laboratorium pengamatan hama dan penyakit, laboratorium agen hayati dan klinik PHT. Klinik PHT ini berhubungan langsung dengan petani sehingga besar harapan kami bahwa klinik tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Salah satunya dalam penyediaan bahan pengendali yang ramah lingkungan bagi petani,” papar Inti Pertiwi Direktur Perlindungan Hortikultura.
Penerapan PHT yang dimaksud adalah budidaya tanaman yang sehat, pengamatan OPT pemanfaatan agen hayati dan musuh alami, serta mengajak petani mempraktikkan PHT secara langsung di lahan.
Petugas Pengendali OPT Madya Yogyakarta, Paryoto menjelaskan pertanian yang ramah lingkungan tidak hanya fokus untuk mencapai produksi yang tinggi, tetapi juga harus komitmen dalam menjaga keberlanjutan agroekosistem dan efisiensi biaya.
“Petani memerlukan pendampingan yang tulus. POPT dan petugas lainnya dapat berperan sebagai fasilitator agar kelompok tani bisa mandiri,” kata Paryoto.
Dosen sekaligus pengelola Klinik Tanaman Institut Pertanian Bogor, Bonjok menjelaskan bahwa secara umum pestisida nabati sangat berpotensi digunakan untuk mengendalikan OPT. Walaupun cenderung terihat kurang efektif dibanding pestisida kimia sintetis, pestisida nabati memiliki risiko yang sangat minim terhadap agroekosistem dan berpeluang rendah menyebabkan resistensi hama.
“Sumber pestisida nabati ada banyak. Beberapa bahan pestisida nabati biasanya tanaman rimpang seperti lengkuas, tanaman yang berbau menyengat, minyak esensial, dan sebagainya tergantung OPT sasaran. Jangan khawatir jika hama tidak langsung terlihat mati. Memang efek pestisida nabati bermacam-maam, misalnya mengurangi kemampuan makan atau kemampuan bertelur (hama),” jelas Bonjok. (Tani)
BERITA TERKAIT
Tahun Ini Bandara Soekarno-Hatta Jadi Mal UMKM dari Berbagai Provinsi
Dirut BRI Beberkan 6 Faktor Penentu Keberlanjutan Industri Perbankan Indonesia
Komunitas Seniman di Toboali Galang Donasi Kemanusiaan
Tingginya Animo Warga Linggau Barat 1 Jadi Pantarlih
Ratusan Warga Babel Ikuti Operasi Katarak Gratis
Kunjungi Pesantren La Roiba Ini yang Dilakukan Danyonif 151/AYJP
Cara Jitu Pemkab Muba Mantapkan Pembangunan Infrastruktur
Tim Kelambit Berhasil Menangkap Pelaku Curat
Beri Pengalaman di Dunia Kerja, BRI Buka Program Magang Generasi Bertalenta
Yayasan Rudi Center dan PDI Toboali Buka Layanan Kesehatan Gratis
OKI Berhasil Turunkan Stunting Sebanyak 17 Persen
Pemkot Palembang Sosialisasikan Kelurahan Sadar Hukum
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Cik Ujang Minta Pegawai Puskesmas Berikan Pelayanan Prima
Puluhan Perguruan Silat Berkompetisi di Kejuaraan Pencak Silat IPSI
Erwin Asmadi Apresiasi Tokoh Pejuang Pemekaran Kabupaten Bangka Selatan
Riza Herdavid Ajak Stakeholder Gotong Royong Bangun Bangka Selatan
Didampingi PJ Gubernur, Doni Monardo Kunjungi Geosite Open Pit Nam Salu
Bersama Dewan Komisaris MIND ID, Ridwan Djamaluddin Tinjau Ausmelt PT Timah di Muntok
Pria di Mesuji Ini Manfaatkan Limbah Batok Kelapa menjadi Berbagai Kerajinan
Cegah Plagiarisme, Gambo Muba Bakal di Daftarkan HAKI