DPRD Palembang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait pabrik plafon yang diduga cemari lingkungan, Komisi II DPRD Palembang laksanakan fungsi pengawasan.
Beritamusi.co.id - Menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait pabrik plafon yang diduga cemari lingkungan, Komisi II DPRD Palembang laksanakan fungsi pengawasan.
Diketahui, pada Selasa (3/1/2023), Komisi II memanggil pemilik pabrik plafon, PT Bintang Anugrah Plafonindo, yang terletak di Jalan Irigasi, RT 9, RW 013, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL).
Selain itu Komisi II juga memanggil Dinas terkait, seperti DLHK, DPMPTSP, Camat dan Lurah serta Ketua RT dan RW setempat.
Dalam rapat tersebut, disimpulkan bahwa, Komisi II DPRD Palembang segera melakukan sidak lapangan, untuk memastikan kebenarannya.
Selanjutnya, pada Rabu (4/1/2023), pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Palembang, bersama pihak terkait lainnya melakukan sidak kelokasi pabrik.
"Kami menjalankan fungsi pengawasan kami. Kami minta semua pengusaha yang ada di Palembang mematuhi semua aturan yang ada, jangan sampai merugikan masyarakat," kata Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik.
Anggota Komisi II DPRD Palembang, Fahrie Adianto, mengatakan, pihaknya sangat mendukung investasi di Palembang, tapi harus mentaati semua aturan, jangan dilanggar.
"Kami selalu mengimbau kepada pengusaha, khususnya di Palembang, taat aturan. Mudah-mudahan berdirinya pabrik plafon ini sesuai aturan, karena kita melihat sisi kamnusian, dimana masyarakat sekitar cukup banyak bekerja disana," pungkasnya. (ADV)
BERITA TERKAIT
Sampaikan LKPJ, Molen Sebut Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Melebihi Target
Ir Yulius MSi Jabat Sekda Definitif Kabupaten Muara Enim
Gelar Razia Makanan Mengandung Zat Berbahaya
Berbagi Keberkahan, JNE Hadirkan Program Spesial Ramadhan
Bupati Asahan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022
Dinas PUPR Palembang Normalisasi Saluran Air Tertutup Sedimen
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Lahat Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022
BRI Boyong 7 Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards (PRIA) 2023
Polda Babel Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus 13 Ton Timah
Diduga Asal-Asalan, Bupati Muratara Stop Proyek Jalan Poros
Pasca Dipanggil DPRD Babel, PLN Pastikan Pasokan Listrik Kembali Normal
BRI Peduli, Jadikan Pasar Rogojampi Sebagai Pasar Percontohan Pengelolaan Sampah
Agrowisata Taman Anggur, Inovasi Berbuah Juara Desa BRILian
Polres Mura Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Warga Desa Karang Panggung
Tembus 25 Juta User, BRImo Siap Temani Ramadan Kamu
Generasi Muda Harus Berkualitas dan Berintegritas
Tak Kooperatif, 3 TSK Tipikor Tunjangan Transportasi DPRD akan Dijemput Paksa
Ini Kisaran Harga Buka Bersama Sejumlah Hotel di Palembang
Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug
Ringgit Kecubung Minta PLN Atur Jadwal Pemadaman Bergilir Per Kabupaten/Kota
7-10 Hari Kedepan Listrik di Pulau Bangka Baru Aman