Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 2 Raperda

user
admin 21 Februari 2022, 17:44 WIB
untitled

Ogan Komering Ilir | Rapat Paripurna ke XLVI (46) lanjutan hari ini Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terkait 2 Raperda.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi M, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Kartika Sandra Desi, SH. Dihadiri Pj Sekretaris Daerah; SA. Supriono, beserta perwakilan OPD dan tamu undangan lain secara langsung maupun virtual.

Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 2 Raperda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Golkar, dengan juru bicara; H. Fatra Radezayansyah, ST., MM, dilanjutkan Fraksi PDIP; Hj. Sumiati, SH, MM, kemudian Partai Gerindra oleh Prima Salam, SH, Fraksi Demokrat oleh Ir. M. Kanoviyandri, Fraksi PKB oleh Meri, S.Pd, Fraksi Nasdem oleh Yenny Elita, S.Pd., MM, Fraksi PKS oleh Ahmad Toha, S.Pd.I, M.Si, Fraksi PAN Oleh H. Toyep Rakembang, S.Ag, diakhiri oleh penyampaian Fraksi Hanura Perindo oleh H. Syahrudin, ST, MM.

Dalam Pandangan umum Fraksi-fraksi menyampaikan dukungan, tanggapan, saran dan masukan terhadap keempat Raperda yang diajukan oleh eksekutif tersebut, yaitu :

Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 2 Raperda 1. Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

2. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan.

3. Raperda tentang Jasa Kontruksi.

4. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal.

Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 2 Raperda Serta Fraksi-fraksi Menyikapi beberapa halbherkait bidang pemerintahan, Perekonomian, Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Rakyat serta infrastruktur, dan upaya dalam pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Pandemi.

Setelah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif dalam mempersiapkan jawaban menanggapi pandangan umum Fraksi-fraksi tersebut, yang akan disampaikan pada hari Jum'at mendatang (25/2/2022). (ADV)

Kredit

Bagikan